Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polda Metro Jaya Ungkap 106 Kasus Narkoba Selama 12 Hari Operasi
Wednesday 03 Feb 2016 02:05:25
 

Tampak Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Nandang Jumantara dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal serta berbagai barang bukti kejahatan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap 106 kasus narkoba selama 12 hari, operasi dilaksanakan sejak 19 - 31 Januari 2016. Hasil operasi itu, menangkap 135 orang tersangka, terdiri 130 orang tersangka warga negara Indonesia, seorang warga Hong Kong dan 4 warga Taiwan.

"Hasil operasi, Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti 23,1 kilogram ganja, 6,7 kilogram shabu dan 10.600 butir ecstasy. Polisi juga menemukan barang bukti 60 senjata tajam, 2 senapan angin dan alat hisap bong," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Nandang Jumantara di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).

Barang bukti narkoba yang disita diperkirakan bernilai Rp11.604.000.000. Dan yang lebih penting lagi mampu menyelamatkan 153.450 jiwa. Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto menyampaikan Polisi melakukan dua pola operasi selama 12 hari itu. Pertama low profile operation, kedua high profile operation.

"Kemarin kami main di tiga lokasi. Pertama Kampung Ambon. Sebenarnya Kampung Ambon sudah sangat kondusif, tapi ketika ada bedeng-bedeng bermunculan di sebelah kiri, di bantaran sungai itu, dilaporkan oleh masyarakat. Itu kita lakukan razia pertama kali. Kedua di Rawa Bebek Cakung, dan terakhir di Kampung Bahari, menggunakan kekuatan besar," kata Kombes Eko.

Terakhir polisi melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Wanita Tangerang. "Dari 361 narapidana, random sampling dicek urine. Hasilnya enam orang positif. Tidak menutup kemungkinan kita laksanakan di semua LP di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2