JAKARTA, Berita HUKUM - "Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba senilai Rp 2,12 triliun atau menyelamatkan 21 juta jiwa," ujar Kapolda Polda Metro Jaya, Irjen Pol Drs. Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Kapolda mengatakan hal ini saat melakukan serah terima jabatan beberapa jajarannya, pada kesempatan itu, ia menegaskan kembali akan menerapkan kebijakan fungsi preventif untuk menjaga keamanan warga DKI Jakarta.
"Dalam mengimplementasi tersebut, Binmas dan intelejen perlu segera dibenahi untuk mencegah lebih dini," terangnya.
"Saya berharap segera inventarisir evaluasi, dan lanjutkan program-program yang sudah ada. Semoga amanah dapat diemban dan dilaksanakan sebaik mungkin, agar masyarakat merasa aman, nyaman dan terlayani serta terlindungi hak haknya dengan baik," imbuhnya.(mbs/bhc/opn) |