Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Polda Metro Jaya Waspadai 'Perang Cuci Otak'
2016-11-19 11:52:09
 

Tampak suasana Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai bertajuk "Melalui Hikmah Hari Pahlawan ke-71 tahun 2016 Kita Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat guna Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Kokoh', Sabtu (19/110).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/110).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan sebagai inspektur upacara menyampaikan, ada sejumlah pihak yang ingin membelokkan ideologi Pancasila, ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan ideologi Indonesia berubah dengan ideologi lain.

"Ini harus diwaspadai dan jangan sampai terjadi," tegas Kapolda Metro Jaya, Sabtu (19/110).

Selanjutnya, Kapolda menambahkan perang di era sekarang bukan menggunakan senjata, tapi perang cuci otak untuk membelokkan ideologi.

"Kita harus waspada. Warga harus bertindak nyata menghadapi gerakan inkonstitusional. Kita harus memastikan kebhinekaan tetap terjaga," katanya.

Kapolda mengatakan, Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai merupakan bentuk respon perkembangan situasi lingkungan baik regional, nasional maupun internasional belakangan ini.

"Apel besar ini merupakan upaya menumbuhkembangkan kesadaran sekaligus mengingatkan bahwa negara Indonesia terdiri dari suku agama, adat, bahasa serta kepercayaan yang berbeda. Perbedaan bukan kendala menciptakan persatuan dan kesatuan, justru menjadi kekayaan kita," ucapnya.

Walau berbeda-beda, bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. "Takdir Indonesia memiliki beragam suku, budaya, bahasa, dengan ideologi Pancasila. Ini merupakan karunia Tuhan," ungkapnya.

Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai bertajuk "Melalui hikmah hari pahlawan ke-71 tahun 2016, Kita Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Guna Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Kokoh".

Dalam apel tersebut, dilakukan pembacaan dan penandatangan deklrasi Kebhinekaan Cinta Damai. Penandatangan dilakukan tokoh agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Koorda DKI Jakarta, Keluarga Besar Putra-Putri Polri, Pokdar Kamtibmas, Kapolda Metro, Kodam Jaya, Plt Gubernur DKI Jakarta, dll.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2