Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Polda Metro Jaya Waspadai 'Perang Cuci Otak'
2016-11-19 11:52:09
 

Tampak suasana Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai bertajuk "Melalui Hikmah Hari Pahlawan ke-71 tahun 2016 Kita Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat guna Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Kokoh', Sabtu (19/110).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/110).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan sebagai inspektur upacara menyampaikan, ada sejumlah pihak yang ingin membelokkan ideologi Pancasila, ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan ideologi Indonesia berubah dengan ideologi lain.

"Ini harus diwaspadai dan jangan sampai terjadi," tegas Kapolda Metro Jaya, Sabtu (19/110).

Selanjutnya, Kapolda menambahkan perang di era sekarang bukan menggunakan senjata, tapi perang cuci otak untuk membelokkan ideologi.

"Kita harus waspada. Warga harus bertindak nyata menghadapi gerakan inkonstitusional. Kita harus memastikan kebhinekaan tetap terjaga," katanya.

Kapolda mengatakan, Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai merupakan bentuk respon perkembangan situasi lingkungan baik regional, nasional maupun internasional belakangan ini.

"Apel besar ini merupakan upaya menumbuhkembangkan kesadaran sekaligus mengingatkan bahwa negara Indonesia terdiri dari suku agama, adat, bahasa serta kepercayaan yang berbeda. Perbedaan bukan kendala menciptakan persatuan dan kesatuan, justru menjadi kekayaan kita," ucapnya.

Walau berbeda-beda, bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. "Takdir Indonesia memiliki beragam suku, budaya, bahasa, dengan ideologi Pancasila. Ini merupakan karunia Tuhan," ungkapnya.

Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai bertajuk "Melalui hikmah hari pahlawan ke-71 tahun 2016, Kita Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Guna Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Kokoh".

Dalam apel tersebut, dilakukan pembacaan dan penandatangan deklrasi Kebhinekaan Cinta Damai. Penandatangan dilakukan tokoh agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Koorda DKI Jakarta, Keluarga Besar Putra-Putri Polri, Pokdar Kamtibmas, Kapolda Metro, Kodam Jaya, Plt Gubernur DKI Jakarta, dll.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2