Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
Polda Metro Kirim Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Alam Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan
2021-01-22 13:33:53
 

Tampak Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo didampingi pejabat utama (PJU) Polda Metro saat melepas bantuan sosial.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya mengirimkan bantuan sosial (bansos) untuk para korban bencana gempa Mamuju Sulawesi Barat dan korban banjir Kalimantan Selatan.

"Ini sebagai empati dan meringankan beban saudara-saudara kita, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 22 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, bantuan sosial untuk korban bencana alam Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan saya nyatakan dilepas," kata Hendro Pandowo, dan dilanjutkan melepas keberangkatan sejumlah kendaraan box dan kontainer yang memuat berbagai bantuan sosial tersebut, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at (22/1).

Adapun bansos itu berupa berbagai macam kebutuhan mulai dari bahan makanan hingga perlengkapan tambahan lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, bantuan sosial ini sebagai empati dari Polda Metro Jaya dan atas nama Polda Metro Jaya turut berbelasungkawa atas adanya korban yang meninggal dunia dan luka-luka akibat bencana alam di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.

"Ada 43 ribu masker yang kita kirimkan ke dua tempat tersebut, kemudian ada obat-obat vitamin juga sebanyak kurang lebih 2.600an, ada bahan makanan seperti mie instan, biskuit, minuman, beras dan bahan pokok lainnya. Juga ada bahan makanan untuk bayi, serta pakaian dan kebutuhan lain seperti selimut, sarung, tikar dan sabun, serta lainnya yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita di Kalsel dan Sulbar," terang Yusri.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2