Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polda Metro Raih Penghargaan Ungkap Peredaran Narkoba Terbesar
Tuesday 28 Jul 2015 12:50:54
 

Pengungkapan sabu-sabu ini salah satu terbesar yang dilakukan kepolisian khususnya narkoba di Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) usai membongkar salah satu peredaran terbesar narkoba jenis sabu-sabu di Indonesia sebanyak 360 kilogram milik jaringan internasional asal Hong Kong.

"Pengungkapan sabu-sabu ini salah satu terbesar yang dilakukan kepolisian khususnya narkoba di Indonesia," kata Kepala BNN Anang Iskandar di Jakarta, Selasa (28/7).

Anang mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto yang menggagalkan peredaran narkoba asal Hong Kong.

Anang menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dihadiri Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Nandang Jumantara.

Anang berharap aparat penegak hukum tetap berupaya memberantas sindikat narkoba domestik maupun mancanegara di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Eko Daniyanto menegaskan penghargaan dari BNN dijadikan motivasi bagi jajaran anggotanya agar tidak berhenti mengungkap peredaran narkoba.

Eko mengajak seluruh instansi terkait termasuk tokoh masyarakat dan warga bekerja sama memerangi narkoba.

Selain membongkar peredaran 360 kg sabu-sabu, aparat Polda Metro Jaya juga menggagalkan kepemilikan 220 kg sabu-sabu pada 8 Juli 2015.(tr/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2