JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya meresmikan program khusus 'Celengan Ramadhan' untuk menyambut bulan puasa tahun 2021. Program atau kegiatan ini dilakukan selama Ramadhan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Ada beberapa kegiatan-kegiatan 'Ramadhan Barokah yang akan kami lakukan, salah satunya adalah 'Celengan Ramadhan' yang sudah dimulai dari bulan kemarin," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Kamis (8/4).
Kegiatan 'Celengan Ramadhan' ini adalah gerakan sederhana untuk mengumpulkan sedikit rezeki dari internal polisi. Nantinya, uang dari 'celengan Ramadhan' ini akan disalurkan dalam bentuk menu buka puasa dan sahur.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyumbangkan 5.000 sajadah dan Al-Qur'an untuk disalurkan melalui Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta melalui Da'i Kamtibmas.
"Ini tekad kami, niat kami untuk membangun tradisi baru, membangun kebiasaan baru sesuai dengan nilai-nilai agama yang kita anut bahwa kasih sayang, saling tolong-menolong itu bisa kita lakukan," ucap Fadil.
Lanjut Fadil mengungkapkan, pihaknya juga telah bertemu dengan DMI dan BKPMI siang tadi di Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu, Fadil Imran mengajak peran serta ulama dan pengurus masjid untuk membantu meningkatkan kondusifitas masyarakat, terutama di bulan Ramadhan.
"Tadi bertemu dengan DMI dan BKPMI dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, supaya fenomena 'Sahur on The Road' (SOTR) yang lebih banyak membuat persoalan negatif ini bisa dihilangkan. Supaya puasa lebih tertib juga," tuntasnya.(dt/bh/amp) |