Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Polda Metro Resmikan Program Khusus 'Celengan Ramadhan' Bantu Warga Terdampak Covid-19
2021-04-08 20:46:28
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya meresmikan program khusus 'Celengan Ramadhan' untuk menyambut bulan puasa tahun 2021. Program atau kegiatan ini dilakukan selama Ramadhan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Ada beberapa kegiatan-kegiatan 'Ramadhan Barokah yang akan kami lakukan, salah satunya adalah 'Celengan Ramadhan' yang sudah dimulai dari bulan kemarin," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Kamis (8/4).

Kegiatan 'Celengan Ramadhan' ini adalah gerakan sederhana untuk mengumpulkan sedikit rezeki dari internal polisi. Nantinya, uang dari 'celengan Ramadhan' ini akan disalurkan dalam bentuk menu buka puasa dan sahur.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyumbangkan 5.000 sajadah dan Al-Qur'an untuk disalurkan melalui Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta melalui Da'i Kamtibmas.

"Ini tekad kami, niat kami untuk membangun tradisi baru, membangun kebiasaan baru sesuai dengan nilai-nilai agama yang kita anut bahwa kasih sayang, saling tolong-menolong itu bisa kita lakukan," ucap Fadil.

Lanjut Fadil mengungkapkan, pihaknya juga telah bertemu dengan DMI dan BKPMI siang tadi di Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan itu, Fadil Imran mengajak peran serta ulama dan pengurus masjid untuk membantu meningkatkan kondusifitas masyarakat, terutama di bulan Ramadhan.

"Tadi bertemu dengan DMI dan BKPMI dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, supaya fenomena 'Sahur on The Road' (SOTR) yang lebih banyak membuat persoalan negatif ini bisa dihilangkan. Supaya puasa lebih tertib juga," tuntasnya.(dt/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2