Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curas
Polda Metro Ringkus Kawanan Pelajar Pelaku Curas
Friday 22 Feb 2013 17:33:17
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (22/2) Kombes Pol Rikwanto di lantai 2 Gedung Mapolda Metro Jakrta Pusat.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melalui unit Jahtanras, berhasil meringkus kawanan pelaku tindak Pencurian kekerasan (Curas) 5 orang pelaku yang masih berstatus pelajar, dan 2 orang penadah barang hasil kejahatan.

Serta 5 tersangka masih (DPO) ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (22/2) Kombes Pol Rikwanto di lantai 2 Gedung Mapolda Metro Jakrta Pusat.

Para pelaku dikenal sadis dan tak segan melukai korbanya, aksi kawanan Curas ini sudah berlangsung hampir satau tahun, sejak April 2012, dan mengaku telah melakukan Curas sebanyak 33 kali.

Aksi di jalan Veteran Kel Bintaro Jakrta Selatan, tersangka pelaku WA Bersama rekanya EL, Tompel, Dan Roi, ADT, BGL, DPO, malakukan aksi terhadap seorang perempuan saat pulang bekerja pukul 03:00 WIB, di pepet dan terjatuh, aksi ini sempat di lihat seorang Secury dan berusaha menolong korban, namun Naas malah mendapat sabetan Samurai dari para pelaku, sehinga membuat saksi dan korban terkapar langsung di tinggalkan.

"Polisi juga berhasil menyita, barang bukti berupa, 1 unit blok mesin Motor, kerangka kendaraan yang sudah di sate dan di pereteli, selanjutnya di jual kepenadah, ML,(23) dan MF(17) pemilik bengkel motor", ujar Kombes Pol Rikwanto.

Hingga saat ini, Polisi terus memburu kawanan penjahat lainya, mereka di ancam dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimum di atas 6 tahun Penjara.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Curas
 
  2 Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI dan Rampas Duit Korban di Pasar Minggu Dibekuk Jatanras PMJ
  Komplotan Curas Tembak dan Rampok Duit Korban di Pademangan Jakut Berhasil Digulung Resmob PMJ
  Jatanras Polda Metro Berhasil Bekuk Kelompok Spesialis Perampok Minimarket di Tangerang Selatan
  Polda Metro: 3 dari 12 Pelaku Curas Nasabah Bank Ditembak Mati
  Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 dari 3 Pelaku Curas, Polisi: Korban Diajak Janjian Lewat Medsos
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2