Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polda Metro Segera Gelar Operasi Ranjau Paku
Friday 21 Oct 2011 21:11:38
 

Sukarelawan melakukan pembersihan ranjau paku (Foto: Ist)
 
*Sudah sangat meresahkan masyarakat

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tindak kriminal menebar ranjau paku di Jakarta, sudah pada tingkat yang snagat meresahkan warga. Kepolisian pun sudah banyak menerima laporan mengenai aksi kejahatan tersebut. Atas dasar ini, Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ranjau Paku.

“Kepolisiani perlu mengambil sikap untuk menuntaskan kasus ini, karena di sejumlah wilayah sudah meresahkan masyarakat. Kasus ini tentu saja menjadi perhatian kami dan akan dijadikan sasaran operasi selanjutnya," ujar Karo Operasi Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sujarno kepada wartawan di mapolda Metro Jaya, Jumat (21/10).

Menurut dia, kejahatan ranjau paku ini bisa menimpa siapa yang menjadi korban. Modusnya untuk kejahatan maupun pencurian, sehingga pihak kepolisian akan menangani kasus yang meresahkan para pengendara, khususnya roda dua. “Ini yang jadi perhatian kami. Kasus ini memang kecil, tapi korban dan pemberitaannya sangat ramai. Siapa saja bisa jadi korbannya," jelas Sujarno.

Selain melakukan operasi khusus, lanjut dia, polisi merasa perlu meningkatkan fungsi intelejen dalam menangkap para pelakunya. Kejahatan dengan menebarkan paku di jalan raya, bukan modus baru, tetapi sangat sulit untuk melacak pelakunya. Pasalnya, para penebar paku biasanya beraksi, ketika jalanan sepi dan kurang terpantau polisi. "Modus kejahatan ranjau paku merupakan pola lama untuk melakukan pemerasan, pencurian barang dari kendaraan yang berhenti dan lainnya," imbuh dia.

Antisipasi yang dilakukan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, saat ini pihaknya sudah memerintahkan ke Polsek dan Polres untuk lebih meningkatkan patrolinya, baik yang dilakukan secara tertutup maupun terbuka. Pihak kepolisian akan lebih aktif untuk bisa hadir di tempat rawan atas aksi kejahatan dengan modus ranjau paku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Baharudin Djafar menyatakan, pihak kepolisian Polda dalam mengantisipasi ranjau paku akan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Satpol PP. "Di beberapa tempat, kami memang sudah melakukan pembersihan untuk menarik paku di jalanan dengan menggunakan magnit. Tapi untuk hal ini, polisi harus bekerja sama dengan pihak Pemprov sehingga Satpol PP juga ada," jelasnya.

Ranjau paku untuk melancarkan aksi pencurian dan kekerasan merupakan modus lama. Biasanya para pelaku menebar paku di titik-titik tertentu yang banyak dilalui kendaraan roda dua. “Biasanya para pelaku beraksi pagi-pagi buta sebelum subuh, mereka menebar paku di titik-titik yang banyak dilalui kendaraan, terlebih roda dua,“ ungkapnya.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2