Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
Polda Metro Undang Tokoh dan Ormas Betawi, Bersama Menjaga Kondisi Jakarta
2020-12-04 04:59:14
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama para tokoh dan ormas Betawi saat memberikan keterangan kepada media.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengundang para tokoh dan ormas Betawi dalam rangka mempererat hubungan silahturahmi serta mengajak elemen masyarakat untuk senantiasa tetap menjaga kondisi dan situasi yang aman, damai di tengah pandemi covid-19.

Fadil Imran mengungkapkan, pertemuan dan silahturahmi ini dilakukan dengan tujuan agar bersama-sama membangun Jakarta yang sehat dan menciptakan Jakarta yang aman.

"Dari pertemuan dan silahturahmi ini, kami sepakat untuk bersama-sama membebaskan Jakarta dari Covid-19 dan membuat kondisi dan situasi Jakarta damai dan sejuk," kata Fadil kepada media, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (3/12).

Menurut Kapolda pihaknya sengaja mengundang para ormas dan tokoh betawi untuk mendengarkan apa yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat Jakarta khususnya warga betawi.

"Ini yang pertama saya mengundang para tokoh dan ormas betawi. Pertemuan ini sangat penting bagi kami, untuk mendengar masukan dari ormas-ormas dan tokoh betawi," terang Fadil.

Wakil Bamus Betawi Eki Pitung, mengatakan, pertemuan ini mengajak semua pihak menjaga keamanan dan kenyamanan di Jakarta.

"Ayo mari kita bersama-sama membangun Jakarta. Siapapun yang datang ke Jakarta silahkan, orang betawi gak pernah ngelarang," ucapnya.

"Mau cari makan disini, silahkan!. Tapi ayo ikut jaga keamanan Jakarta," sambung Eki.

Ia mengaku berterima kasih atas undangan Kapolda Metro Jaya, yang telah meminta masukan mereka dalam menjaga situasi keamanan di Jakarta.

"Intinya Jakarta yang sehat dan aman, akan kita wujudkan sama-sama dengan Bang Fadil, sebagai Kapolda Metro," cetus Eki.

Sementara Fahira Idris yang juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI menyampaikan, curva Covid-19 di Wilayah DKI Jakarta masih tinggi dan pertemuan tersebut mendiskusikan terkait keamanan Ibukota.

"Nanti pada bulan Januari 2021 kita bersama-sama Kapolda akan mensosialisasikan masalah hukum yang ternyata masih banyak warga betawi khususnya yang buta hukum terutama masalah pelanggaran protokol kesehatan," pungkas Fahira yang turut hadir memenuhi undangan Kapolda Metro.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2