Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Polda Metro dan Kodam Jaya Gratiskan Tes Swab Antigen di Stasiun KA Pasar Senen
2020-12-24 13:27:03
 

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan PJU PMJ serta Kodam Jaya saat memantau pelaksanaan test swab antigen.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyambangi Stasiun Kereta Api (KA) Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (24/12).

Kedatangan dua pimpinan TNI-Polri wilayah DKI Jakarta ini dalam rangka memantau langsung pelaksanaan tes swab antigen yang di gelar Polri bersama TNI untuk masyarakat yang hendak menggunakan layanan kendaraan umum kereta api.

"Saya dengan Kapolda meninjau tentang tempat di Stasiun Pasar Senen, disini Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya menempatkan pos kesehatan dengan menggunakan swab antigen," kata Mayjen TNI Dudung di lokasi.

Dudung juga menyebutkan, untuk biaya tes swab antigen yang diluar cukup membebankan masyarakat. Akan tetapi, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya memberikan tes swab antigen secara cuma-cuma atau gratis kepada masyarakat.

"Nah fungsinya ini adalah agar masyarakat yang akan menggunakan kereta api, di swab terlebih dahulu, mengingat tentang kebutuhan masyarakat saat ini, apabila mereka melakukan swab antigen itu, kalau diluar itu sekitar Rp 300 ribuan, kalo disini swab antigen ini diberikan oleh Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya secara cuma-cuma alias gratis," ucap Dudung.

"Karena disini untuk tiket saja yang paling mahal Rp 120 ribu, bayangkan apabila swabnya saja harganya Rp 300 ribu, begitu beratnya untuk masyarakat," sambungnya.

Fadil juga menuturkan untuk masyarakat yang hendak melakukan tes swab antigen cukup dengan beberapa syarat mudah.

"Untuk mengikuti tes swab antigen itu, masyarakat hanya memperlihatkan tiket kereta api, dengan KTP nya saja," kata Irjen Fadil.

"Tidak kita batasi kuotanya, berapapun masyarakat akan kita layani kami punya persediaan swab antigen yang mencukupi. Kodam ada 10.000, Polda Metro ada 10.000, dibantu dengan BNPB sepenuhnya," sambung Fadil.

Dia juga menuturkan untuk kegiatan tes swab antigen yang ada di lokasi Stasiun Pasar Senen itu berlangsung terus menerus sampai 4 Januari 2021.

"Kita akan terus melayani masyarakat hingga 4 Januari 2021," ucapnya

"Jadi kita tidak membatasi tetapi menseleksi, membantu masyarakat, menolong masyarakat, memutus mata rantai agar kalau pulang ke kampung tidak membawa virus," tandasnya.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2