GORONTALO, Berita HUKUM - Polisi Kehutanan (Polhut) Gorontalo Utara kembali berhasil mengamankan kayu ilegal, Senin (28/1). Kayu sebanyak 20 batang kayu balok ini ditemukan di Desa Juriyati Kecamatan Monano dengan perkiraan volume 5 kubik.
Kepala Dinas Kehutanan dan Pertambangan dan Energi Gorut, Hasan Hiola mengatakan, jenis kayu rimba campuran dengan tanpa pemilik tersebut langsung diangkut mobil truk milik dinas sebagai barang sitaan.
"Kita akan melakukan penyidikan di lokasi penemuan kayu ini untuk mengungkap pemilik dan pelaku ilegal loging," ujar Hasan.
Genderang perang terhadap ilegal loging sudah jauh-jauh hari diinstruksikan oleh Bupati Gorut, Indra Yasin MH.
"Gorontalo Utara merupakan daerah yang rawan banjir dan tanah longsor, karena itu saya meminta dinas terkait dan semua pihak memerangi pelaku ilegal loging, agar alam dan pegunungan kita tetap lestari," ungkapnya belum lama ini.(bhc/shs) |