Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kayu Ilegal
Polhut Gorut Kembali Amankan Kayu Ilegal
Tuesday 29 Jan 2013 20:59:21
 

Mobil yang mengangkut 20 batang kayu balok.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Polisi Kehutanan (Polhut) Gorontalo Utara kembali berhasil mengamankan kayu ilegal, Senin (28/1). Kayu sebanyak 20 batang kayu balok ini ditemukan di Desa Juriyati Kecamatan Monano dengan perkiraan volume 5 kubik.

Kepala Dinas Kehutanan dan Pertambangan dan Energi Gorut, Hasan Hiola mengatakan, jenis kayu rimba campuran dengan tanpa pemilik tersebut langsung diangkut mobil truk milik dinas sebagai barang sitaan.

"Kita akan melakukan penyidikan di lokasi penemuan kayu ini untuk mengungkap pemilik dan pelaku ilegal loging," ujar Hasan.

Genderang perang terhadap ilegal loging sudah jauh-jauh hari diinstruksikan oleh Bupati Gorut, Indra Yasin MH.

"Gorontalo Utara merupakan daerah yang rawan banjir dan tanah longsor, karena itu saya meminta dinas terkait dan semua pihak memerangi pelaku ilegal loging, agar alam dan pegunungan kita tetap lestari," ungkapnya belum lama ini.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Kayu Ilegal
 
  Polisi Sita 45 Batang Kayu Tak Bertuan di Lokasi Ketam
  Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Siap di Hilirkan, Oknum Dishut Terindikasi Terlibat
  Polres Langsa Amankan 11 Truck Kayu Ilegal, Diduga Oknum Dishut Terlibat
  Polres Samarinda Amankan Ratusan Potong Kayu Ulin dan 2 Orang Pelaku
  Polres Langsa Amankan 6 Truck Kayu Ilegal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2