Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Jakarta
Polisi Amankan 4 Pelaku Pungli di Blok A dan Blok F Pasar Tanah Abang
2018-08-28 21:21:21
 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum amankan empat pelaku pungutan liar (Pungli) di Blok A dan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bahkan aksi para pelaku ini sempat viral di media sosial.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono mengatakan, empat terduga pelaku pungutan liar yaitu Irwansyah Awar alias Kolar (39), M Nasrul alias Joni (41), Muhamad Supandi alias Gembel (27), dan Irwanto Alias Dewa (34) diamankan pada Senin (27/8).

Aris menerangkan, tiga orang yang diamankan, yang bernama Irwansyah alias Kolar, Joni dan Supandi alias Gembel ini mengambil pengutan liar terhadap pada pengunjung yang keluar dari pakiran mobil Blok F, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan meminta uang sejumlah Rp 2.000 ribu untuk setiap mobilnya.

Sementara Dewa mengambil pungutan uang sejumlah Rp 2.000 dari para sopir Bajaj yang sedang menunggu penumpang di Pintu Timur Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat," katanya, Selasa (28/8).

Untuk barang bukti yang diamankan, dari tangan Dewa, Polisi amankan uang tunai Rp 35 ribu, dari Gembel uang tunai sejumlah Rp 55 ribu, dari Joni uang tunai sejumlah Rp 134 ribu, dan dari tangan Kolar diamankan uang senilai Rp 164 ribu.

"Untuk rencana tindak lanjut, para pelaku ini akan didata, dan selanjutnya dilakukan pembinaan," tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2