"Garap Gadis Lemah Mental Hingga Hamil
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Polres Jombang mengamankan dukun pijat bernama Takat (62). Ia masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan perbuatannya mencabuli hingga membuat hamil Wj (25), gadis lemah mental. Aparat sengaja mengamankannya di Polres, karena dikhawatirkan amukan warga setempat bila tersangka Takat diamankan di Polsek setempat.
“Tersangka Takat telah diamankan di Polres Jombang, untuk mencegah tersangka dari amukan warga sekitar atas perbuatannya itu. Proses hukum pelaku masih tetap berjalan, meski masyarakat telah mengganjar pelaku dengan hukum adat,” kata Kasubag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo kepada wartawan, Selasa (17/1).
Sedangkan kondisi Wj saat ini, menurut dia, masih dalam perawatan di RSUD Jombang. Ia harus menjalani rawat medis untuk memulihkan kondisi, mengingat korban dalam keadaan hamil tujuh bulan akibat ulah dukun cabul itu. Namun, kabar terakhir korban telah melahirkan bayi perempuan secara cesar. “Saat ini korban dirawat di RSUD Jombang, karena mengalami pendarahan. Kabarnya, korban telah melahirkan bayi perempuan secara cesar,” jelas Sugeng.
Kronologis dari peristiwa tersebut, ungkap perwira menengah Polri ini, berawal dari sakit polio yang diderita WJ. Takat yang terkenal memiliki kemampuan memijat, kemudian diminta orang tua Wj meminta Takat untuk menyembuhkannya dengan cara dipijat. Ajaib, tak berapa lama usai dipijat, sekitar tiga kali pemijatan dan pertemuan, korban sudah sembuh dan bisa berjalan. Hal itu tentu membuat keluarga yang sederhana ini gembira.
Ternyata, sejak pemijatan pertama dilakukan terhadap Wj, Takat tertarik dan terangsang dengan paha korban. Tapi niat untuk menggarap Wj itu diurungkan, karena tidak adanya kesempatan. Niat busuk itu pun baru terlaksana pada Juni 2011 lalu. Saat itu, rumah korban sepi, karena orang tua dan saudara korban menonton acara Campursari di sebuah rumah warga Desa Sukorejo, Kecamatan Perak.
Mengetahui rumah kosong, Takat mulai menjalankan aksinya dengan masuk rumah melalui jendela, ketika sampai di kamar Wj, Takat pun menagih balas budi dari korban atas usahanya menyebuhkan Wj. Korban yang dikenal lemah mental itu, mau saja diajak berbuat tak senonoh. Saat itu juga Takat dengan leluasa melampiaskan pikiran kotornya terhadap korban yang ditahan sejka lama.
“Tersangka ternyata ketagihan dan ingin melakukannya lagi. Pada malam tabiran lalu, pelaku kembali menyetubuhi korban hingga hamil. Perbuatan pelaku terbongkar, setelah Wj mengalami pendarahan dan dibawa ke bidan. Saat itulah korban mengaku bahwa dirinya hamil akibat disetubuhi Takat,” jelas Sugeng.(sin)
|