JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 50 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar dalam kurun waktu dua bulan di sekitar wilayah Kembangan, Jakarta Barat berhasil diamankan oleh Polsek Kembangan.
Aksi balap liar tersebut rata-rata dilakukan oleh para remaja di bawah umur. Beberapa lokasi yang sering dijadikan lokasi balap liar yaitu di Jalan Kawan Lama, Jalan Baru Taman Aries, Jalan Pesanggrahan, dan kawasan perkantoran Puri Indah.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari laporan masyarakat sekitar. "Ada 50 motor kita amankan dari razia itu. Kami juga mengamankan pembalap liar yang rata-rata umurnya belasan, sekitar umur 14 sampai 19," Jelas Kapolsek Metro Kembangan Kompol Heru Agus, Rabu (29/5).
Kapolres menjelaskan, puluhan remaja tersebut diamankan selama 1 x 24 jam. Mereka akan dilepaskan setelah dapat surat keterangan dari orang tua, ketua RT, ketua RW, dan pernyataan dari lurah.(mbs/bhc/opn) |