Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Balap
Polisi Amankan Puluhan Pembalap Liar di Jakarta Barat
Thursday 30 May 2013 12:50:03
 

Ilustrasi, Jajaran Polsek Medan Sunggal saat menggelar razia genk motor, Sabtu (2/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 50 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar dalam kurun waktu dua bulan di sekitar wilayah Kembangan, Jakarta Barat berhasil diamankan oleh Polsek Kembangan.

Aksi balap liar tersebut rata-rata dilakukan oleh para remaja di bawah umur. Beberapa lokasi yang sering dijadikan lokasi balap liar yaitu di Jalan Kawan Lama, Jalan Baru Taman Aries, Jalan Pesanggrahan, dan kawasan perkantoran Puri Indah.

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari laporan masyarakat sekitar. "Ada 50 motor kita amankan dari razia itu. Kami juga mengamankan pembalap liar yang rata-rata umurnya belasan, sekitar umur 14 sampai 19," Jelas Kapolsek Metro Kembangan Kompol Heru Agus, Rabu (29/5).

Kapolres menjelaskan, puluhan remaja tersebut diamankan selama 1 x 24 jam. Mereka akan dilepaskan setelah dapat surat keterangan dari orang tua, ketua RT, ketua RW, dan pernyataan dari lurah.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Balap
 
  Komisi X Desak Menpora Beri Perhatian Pembalap
  Sirkuit Sentul 2015 Gandeng ABM Enterprise Jadikan Balap ISSOM Ajang STC
  Diajang GP2, Rio Haryanto Pembalap Indonesia Yakin Raih Target 5 Besar
  Subhan Aksa Masuk 5 Besar Reli Jerman
  Zhuhai Internasional, Alexandra: Saya Mohon Dibantu Didoakan
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2