Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Polisi Bekuk Kelompok AKAP, 2 dari 5 Pelaku Spesialis Perampok Minimarket Ditembak Mati
2020-06-05 18:45:26
 

Tampak Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Abdul Ghafur, dan Kasat Reskrim Polrestro Jakbar Kompol Teuku Arsya, dalam konferensi pers.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kawanan Perampok yang beraksi di sebuah indomaret kawasan Hayam Wuruk Taman Sari Jakarta Barat pada Selasa pagi (26/5/2020) berhasil diringkus oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari.

Sebanyak 5 pelaku berhasil diringkus, dan 2 pelaku diantaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan dan saat dibawa ke rumah sakit kedua pelaku nyawanya tak bisa diselamatkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat live streaming melalui akun Instagram @polres_jakbar menjelaskan memang selama pandemi wabah virus covid 19 ada sedikit peningkatan beberapa jenis kejahatan salah satunya adalah curat, dimana Polda Metro Jaya dalam hal ini telah membentuk satgas penanggulangan premanisme.

Yusri menuturkan, warga masyarakat sama-sama mengetahui baik di media televisi maupun media sosial yang sempat viral adanya kasus perampokan di sebuah minimarket dimana para pelaku dalam aksinya menggunakan senjata api maupun senjata tajam dan tak segan-segan melukai korbannya.

"Kawanan perampok ini menamai kelompok nya dengan kelompok AKAP (antar kota antar provinsi), para pelaku sudah melakukan aksinya di empat TKP," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, Jum'at (5/6).

Dari ke empat TKP kawanan perampok ini pertama melakukan aksinya di toko indomaret Taman Sari Jakarta Barat sekitar tanggal 26 Mei 2020 untuk TKP kedua sekitar tanggal 20 Mei 2020 pelaku melancarkan aksinya di toko indomaret kawasan duren sawit jakarta timur, lanjut TKP ke tiga sekira tanggal 25 Mei 2020 di indomaret Rich Palace kembangan jakarta barat dan TKP terakhir di alfamart pesanggrahan jakarta selatan pada 2 juni 2020.

"Kawanan perampok ini berjumlah 6 orang, 5 pelaku berhasil diamankan diantaranya berinisial Sh alias Sl (31) luka tembak pada kaki sebelah kanan, Zd alias FH (25) luka tembak pada kaki sebelah kanan, Ah alias Ab ( 25 ), Rh alias HP ( 23 ), dan M alias S (21) dan 2 (dua) diantaranya meninggal dunia tertembus timah panas petugas saat hendak dilakukan penangkapan diantaranya Rh alias HP (23) bertugas sebagai kapten dalam aksi perampokan sedangkan M alias S (21) yang membawa senjata api dan sebagai penunjuk jalan serta 1 orang DPO kita masih melakukan proses pengejaran," beber Yusri.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, sesuai dengan penekanan Kapolri selama pandemi wabah virus covid-19, jajaran Polres Jakarta Barat sama sekali tidak menurunkan kwalitas pelayanan masyarakat baik penegakan hukum maupun kegiatan sosial kemanusiaan.

"Saya selalu Kapolres Metro Jakarta Barat mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang selama ini sudah membantu dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan dan tidak terlalu lama berkat doa dan dukungan masyarakat kasus tersebut berhasil diungkap," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menerangkan, kasus perampokan ini berhasil diungkap berkat kerja keras team gabungan dari sat reskrim polres metro jakarta Barat dibawah pimpinan kanit krimum Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari dibawah pimpinan Kanit Reskrim Kompol Dicky Fertofan.

Adapun modus para pelaku dalam melakukan aksinya dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Sebelum melakukan aksinya para pelaku mencari target lokasi yang ditentukan dengan cara masuk ke minimarket lalu berpura-pura sebagai pembeli," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya.

Para pelaku dalam aksinya selalu menggunakan jaket yang sama dengan logo khusus Band Punk, Bring Me Tones Horizon.

"Kami juga kedepannya agar kejadian ini tidak terulang kembali kami akan melakukan kordinasi dengan pihak minimarket untuk meningkatkan penjagaan mandiri," ujarnya

Seperti yang diketahui aksi perampokan sebuah minimarket di Taman Sari Jakarta Barat viral di media sosial, terlihat seorang wanita penjaga minimarket ditodong oleh perampok pada selasa (26/5).

Pelaku menodong penjaga minimarket dan meminta diarahkan ke brangkas toko. Para pelaku berhasil merampok uang senilai Rp.18 juta dan berhasil melarikan diri.

Aksi perampokan itu diketahui terjadi pada pagi hari saat minimarket itu baru saja buka. Ada tiga orang pelaku yang melakukan aksi perampokan minimarket itu dengan membawa kendaraan satu unit mobil.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2