Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Polisi Buru 4 Pelaku Percobaan Perampokan Rumah Mewah Senen
Wednesday 04 Dec 2013 04:45:05
 

Ilustrasi,(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Pusat di bantu Polsek Senen mengepung sebuah rumah mewah di Jalan Paseban Raya nomor 81, Senen, Jakarta Pusat yang di duga kuat telah terjadi aksi percobaan perampokan kendaraan motor roda empat, Selasa (3/12).

Pengepungan tersebut dilakukan karena Polisi menduga dan mendapat informasi bahwa, rumah tersebut telah di satroni kawanan perampok sebanyak 4 orang, dan pelaku masih di dalam.

Namun, pada saat petugas Kepolisian turun kelapangan (TKP), ternyata setelah melakukan penyisiran para pelaku sudah berhasil melarikan diri sebelum Polisi datang.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas Kepolisian saat melakukan olah TKP sempat menutup jalan Paseban.

Dan akhirnya upaya perampokan tersebut gagal, dan korban yang sempat di todongkan senjata oleh para pelaku, tidak sempai mengalami luka.

Hingga kini, aparat Kepolisian terus memburu para pelaku ke 4 perampok, yang sempat menyandera 2 penghuni rumah warga keturunan Arab tersebut.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol A.R Yoyol mengatakan kepada wartawan.

"Pada jam 19:00 WIB ada laporan dari masyarakat tentang adanya aksi perampokan dan laporan satu orang sempat di todongkan senjata pada pembantu, dan seorang korban lainya lari kedalam bersembunyi, dan melihat ada 4 pelaku dan sempat terdengar dua letusan senjata api," ujar A.R Yoyol di Jakarta.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2