Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penculikan
Polisi Buru Penculik WN Inggris
Thursday 13 Jun 2013 18:18:12
 

Malcolm Primrose saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Malcolm Primrose (61) tahun karyawan berkewarganegaraan asing asal Inggris di PT Medco E&P yang diculik komplotan Orang Tak Dikenal (OTK) bersenjata telah ditemukan pada pagi sekira pukul 06:00 WIB, Kamis (13/6).

Kronologisnya, sekitar pukul 06:00 WIB, korban ditemukan oleh Abdurahman Arrawi (40), Security PT. Citra Ganda Utama (CGU) sebuah perkebunan sawit milik swasta tepatnya di Buket Angkop, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur wilayah hukum Polres Langsa dimana letak pos security berjarak satu jam perjalanan dari tempat penculikan.

Menurut keterangan, korban telah berjalan dengan menggunakan alat bantu sebuah tongkat yang terbuat dari ranting selama satu jam dan tiba di pos security. Selanjutnya kami melakukan upaya bantuan medis kepada korban, dan pihaknya langsung menghubungi kedutaan Inggris.

"Rencana selanjutnya dari kepolisian akan tetap mencari pelaku untuk melakukan penyidikan," terang Kapolda Aceh Irjend Pol Herman Effendi dalam keterangan persnya, Kamis (13/6).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi (ada 11 saksi) dan keterangan keluarga. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah Mobil milik korban, jaket warna hijau milik Danil, sepeda motor Honda Legenda Nopol BL 3747 KS dan satu selongsong munisi laras panjang yang dipakai untuk menakuti korban sebelumnya.

"Polisi bekerja tidak sendiri, polisi bekerja bersama-sama, polisi bekerja dengan tim, kami juga dibantu oleh Pangdam yang mengirimkan personel teritorial dan pasukan dari Batalyon yang dibantu oleh tokoh-tokoh. Semua ikut terlibat juga dibantu oleh masyarakat sekitar lokasi dalam upaya pembebasan Malcom," demikian Kapolda Aceh.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Penculikan
 
  Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
  Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
  Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
  Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
  Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2