TANGERANG (BeritaHUKUM.com) – Jajaran Polres Metro Kota Tangerang memburu tiga sopir angkot yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan L (20), penumpang angkutan umum D 04 jurusan Bumi Serpong Damai-Cikokol. Korban diperkosa di rumah kontrakan yang dihuni terduga pelaku.
"Ciri-ciri ketiga pelalu sudah kami ketahui. Kami akan buru pelaku hingga tertangkap. Mudah-mudahan dalam waktu yang cepat mereka bisa kami ringkus,"kata Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga kepada wartawan, Selasa (31/1).
Menurut Shinto, pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi kejadian rumah kontrakan terduga pelaku di kawasan Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkosa para pelaku di kamar tengah rumah kontrakan tersebut. “Rumah kontrakan itu memang ditempati para sopir angkot,” jelas dia.
Polisi, lanjut dia, juga telah memeriksa saksi. Hasilnya, dari tiga orang terduga, dua orang teridentifikasi. “Saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Korban masih syok dan belum bisa banyak dimintai keterangan. Korban telah melakukan visum di RSUD Tangerang,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, satpam ruko Vesailes, Rusdi menemukan korban L di pinggir Jalan Raya Serpong pada Senin (30/1) lalu. Mendengar pengakuan korban, kemudian Rusdi membawa korban ke Polsek Serpong sekaligus untuk melaporkan kejadian yang dialami L yang merupakan warga Gunung Sirah RT 01/01, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Korban mengaku telah diperkosa sopir angkot pada Senin (30/1) pukul 02.0) WIB. Aksi biadab para sopir itu dilakukan di rumah kontrakan sopir angkot berinisial I di Kampung Cilenggang RT 01/01, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Sebelum diperkosa, korban yang hendak pulang ke Serpong menaiki angkot BSD-Cikokol. Di dalam angkot, korban dan pelaku diajak ngorol oleh I. Lalu, setelah merasa akrab, I mengajak L mampir ke rumah kontrakan yang disewa I dan sejumlah temannya. Di dalam rumah itu, ada beberapa orang teman I yang tidak diketahui namanya. Korban pun diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.
Begitu para pelaku lengah, korban berhasil melarikan diri, hingga akhirnya ditemukan di pinggir Jalan Raya Serpong oleh satpam Rusdi. Oleh Polsek Metro Serpong, kasus ini dilimpahkan kepada Polres Metro Tangerang Kota. Petugas bertindak cepat dan sudah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian tersebut. Hasilnya, di lantai diduga ada bekas sperma yang diduga sudah dilap pakai kain pembersih.(dbs/mry)
|