Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Kopi Bersianida
Polisi Fokus Memperkuat Alat Bukti Terhadap Jessica Kumala
Tuesday 02 Feb 2016 16:25:20
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal saat memberikan keterangan kepada waratawan, Selasa (2/2).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita Hukum - Polda Metro Jaya sedang fokus menyiapkan alat bukti untuk memperkuat dan menganalisa status tersangka Jessica Kumala Wongso (27). Kabid Humas Kombes Mohammad Iqbal mengatakan kepada wartawan ketika ditanya mengenai perkembangan up date kasus Jessica, penyidik sedang fokus terhadap penguatan alat bukti dan belum bisa dipublikasikan.

"Polisi menguatkan alat bukti untuk menyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sesuai amanat Undang-undang penyidik membuat kasus ini agar terang benderang, pembuktian secara komprehensif," jelas Kombes Mohammad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).

Dari pengalaman, pengungkapan kasus pembunuhan dengan racun, rata-rata tidak ada pengakuan dari tersangka. Sehingga dibutuhkan kejelian dan keahlian penyidik untuk membuktikan.

"Polisi bukan mengejar pengakuan dari tersangka, tapi fakta bukti yang terang benderang, yang tidak bisa disangkal," ujarnya.

Selain itu, jajaran Polda Metro Jaya menyiapkan beberapa ahli untuk mendukung bukti, namun ia tidak mau menyebutkan berapa jumlah Saksi Ahli dan siapa saja saksi ahli tersebut, demi menjaga privasi.

Menurut Iqbal, materi penyidik tidak dapat diutarakan dimuka umum dan sampai saat ini tersangka baru mengarah pada satu orang.

"Kasus ini kan special, maka pengakuan tersangka menurut kepolisian tidak terlalu signifikan, meskipun menjadi salah satu unsur yang penting," ungkapnya.

Sebelumnya, Jessica Jessica Kumala Wongso ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu (30/1), atas kematian Wayan Mirna Salihin (27) setelah minum kopi Es Vietnam yang terdapat zat beracun sianida di Restauran Oliver, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Kasus Kopi Bersianida
 
  Meski Jessica Telah Divonis 20 Tahun, Suami Mirna 'Tidak Puas'
  Jelang Vonis Kasus Jessica, ada Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan Kepada Rangga
  Perspektif Comprehensive Kasus Kopi Sianida
  Polisi Telusuri Penuduh Rangga Terima 140 Juta Kasus Jessica
  Jessica Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2