JAKARTA, Berita Hukum - Polda Metro Jaya sedang fokus menyiapkan alat bukti untuk memperkuat dan menganalisa status tersangka Jessica Kumala Wongso (27). Kabid Humas Kombes Mohammad Iqbal mengatakan kepada wartawan ketika ditanya mengenai perkembangan up date kasus Jessica, penyidik sedang fokus terhadap penguatan alat bukti dan belum bisa dipublikasikan.
"Polisi menguatkan alat bukti untuk menyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sesuai amanat Undang-undang penyidik membuat kasus ini agar terang benderang, pembuktian secara komprehensif," jelas Kombes Mohammad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).
Dari pengalaman, pengungkapan kasus pembunuhan dengan racun, rata-rata tidak ada pengakuan dari tersangka. Sehingga dibutuhkan kejelian dan keahlian penyidik untuk membuktikan.
"Polisi bukan mengejar pengakuan dari tersangka, tapi fakta bukti yang terang benderang, yang tidak bisa disangkal," ujarnya.
Selain itu, jajaran Polda Metro Jaya menyiapkan beberapa ahli untuk mendukung bukti, namun ia tidak mau menyebutkan berapa jumlah Saksi Ahli dan siapa saja saksi ahli tersebut, demi menjaga privasi.
Menurut Iqbal, materi penyidik tidak dapat diutarakan dimuka umum dan sampai saat ini tersangka baru mengarah pada satu orang.
"Kasus ini kan special, maka pengakuan tersangka menurut kepolisian tidak terlalu signifikan, meskipun menjadi salah satu unsur yang penting," ungkapnya.
Sebelumnya, Jessica Jessica Kumala Wongso ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu (30/1), atas kematian Wayan Mirna Salihin (27) setelah minum kopi Es Vietnam yang terdapat zat beracun sianida di Restauran Oliver, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.(bh/as)
|