JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Maraknya aksi kejahatan dengan menebar ranjau paku di sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta, sudah sangat meresahkan pengguna jalan. Untuk meminimalisir tindakan ini dan mencegah jatuhnya korban, Polres Metro Jakarta Pusat mengintensifkan operasi pembersihan ranjau paku di sejumlah ruas jalan.
"Operasi pembersihan ranjau paku makin kami intensif di sejumlah ruah jalan yang menjadi wilayah hukum kami. Dari operasi hari ini, petugas dari Satauan Lalu Lintas berhasil mendapatkan sebanyak satu kilogram ranjau paku. Kami akan terus intensifkan oprasi ini,” kata Kanit Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Antoni kepada wartawan, Selasa (17/1).
Menurut dia, pihaknya belum berani menyimpulkan satu kilogram paku ini menandakan bahwa telah menurunnya tindak pidana dengan cara menebar paku tersebut. Justru pihaknya akan makin mengintensifkan untuk melakukan operasi pembersihan ranjau paku ini. “Kami akan perbanyak lagi kendaraan yang dimodifikasi menggunakan magnet untuk menjaring paku di jalan,” tandasnya.
Namun, lanjut Antoni, sebelum gencarnya operasi pembersihan ranjau paku, dalam sehari pihaknya bisa mendapatkan puluhan kilogram paku. Tapi setelah operasi pembersihan paku dilakukan, hasilnya menurun drastis. "Dengan dibantu tim relawan, sekarang kami rata-rata setiap hari hanya mengumpulkan paku hingga lima kilogram," katanya.
Sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta yang dianggap rawan paku, antara lain Jalan Medan Merdeka Utara depan Istana Negara, Jalan MH Thamrin, Jalan Arteri Cempaka Putih, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Wahid Hasyim dan kawasan Galur, Senen. "Kami akan terus intensifkan operasi pembersihan ranjau paku ini di ruas jalan lainnya," imbuh Antoni.(bjc/irw)
|