JAKARTA, Berita HUKUM - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris pada Rabu (22/5) sekitar pukul 20:30 WIB di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris atas nama Sigit dan Rohadi," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (23/5)
Sigit masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga merencanakan pengeboman Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, kata Karo Penmas Divhumas Polri
"Sedangkan Rohadi ditangkap tadi pagi sekitar pukul 02.40 WIB di rumahnya di Jalan Ir Sutami Mauk Timur, Tangerang," kata Karo Penmas.
Setelah dilakukan penggeledahan rumah Rohadi oleh tim Penjinak Bom (Jibom) dan ditemukan barang bukti berupa pupuk kurang lebih satu kilogram, belerang, black powder, glue gun, kabel, bubuk korek api, pipa besi berdiameter 1,5 inchi, katanya.
"Selanjutnya barang bukti diamankan oleh Jibom dan saat ini terhadap para tersangka masih dilakukan pemeriksaan," kata Karo Penmas.(mbs/bhc/opn) |