Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Teroris
Polisi Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris
Friday 24 May 2013 00:37:47
 

Ilustrasi, Tim Densus 88.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris pada Rabu (22/5) sekitar pukul 20:30 WIB di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris atas nama Sigit dan Rohadi," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis (23/5)

Sigit masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga merencanakan pengeboman Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, kata Karo Penmas Divhumas Polri

"Sedangkan Rohadi ditangkap tadi pagi sekitar pukul 02.40 WIB di rumahnya di Jalan Ir Sutami Mauk Timur, Tangerang," kata Karo Penmas.

Setelah dilakukan penggeledahan rumah Rohadi oleh tim Penjinak Bom (Jibom) dan ditemukan barang bukti berupa pupuk kurang lebih satu kilogram, belerang, black powder, glue gun, kabel, bubuk korek api, pipa besi berdiameter 1,5 inchi, katanya.

"Selanjutnya barang bukti diamankan oleh Jibom dan saat ini terhadap para tersangka masih dilakukan pemeriksaan," kata Karo Penmas.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Teroris
 
  Sesama Pendukung Jokowi Ribut! Noel Joman ke Denny Siregar: Kaulah yang Ingin Bangsa Ini Hancur
  JK Sayangkan Kepala BNPT Lempar Isu 198 Ponpes Terafiliasi Teroris Tanpa Bukti
  Pimpinan MPR: Kok Densus 88 Antiteror Tidak Kedengaran Melakukan Penangkapan di Papua?
  Kutuk Teror Rumah Ibadah di Makassar, HNW Desak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama Segera Dibahas dan Disahkan
  Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Kapolri: Pelaku adalah Perempuan Inisial ZA dan Berideologi Radikal ISIS
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2