Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan
Polisi Kembali Terima Laporan Peluru Nyasar di Gedung DPR, Ruang Fraksi Demokrat dan PAN
2018-10-17 18:49:45
 

Anggota DPR RI Vivi Sumantri Jayabaya saat menunjukan bekas peluru nyasar menembus ruangnya di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Rabu (17/10).(Foto: Kresno/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peluru nyasar kembali menembus ruang kerja dua anggota DPR, yang terungkap Rabu (17/10). Pertama di ruang 1008 lantai 10 kamar kerja anggota Vivi Sumantri Jayabaya dari Fraksi Partai Demokrat dan kedua ruang kerja anggota Totok Daryanto dari Fraksi PAN lantai 20 ruang 2003, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sama dengan kejadian Selasa kemarin, peluru nyasar diduga dari arah Lapangan Tembak yang lokasinya di seberang Gedung DPR searah dari Jalan Asia Afrika ke Palmerah.

setelah Senin lalu sempat dihebohkan dengan peluru nyasar di lantai 13 dan 16 di gedung Nusantara I DPR RI, hari ini pihak Kepolisian Metro Jakarta Pusat kembali menerima aduan terkait ditemukannya bekas peluru nyasar di ruang kerja anggota DPR RI.

"Hari ini ada laporan temuan bekas peluru nyasar di ruang kerja Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10 ruang 1008 serta di ruang kerja Totok Daryanto lantai 20 ruang 2003," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (pol) Roma Hutajulu saat memberikan keterangan pers didampingi Pengprov Perbakin DKI Anom H. Reksodirjo serta Kepala Biro Pemberitaan DPR Y.O.I Tahapari di media center Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10).

Menurut Hutajulu, bekas peluru nyasar yang menembus kaca kemudian dinding tembok ruangan Vivi Sumantri ditemukan kemarin sore dan baru dilaporkan pagi ini ke pihak kepolisian. Sedangkan di ruang kerja Totok Haryanto ditemukan pertama kali oleh stafnya pagi ini saat membuka hordeng kaca.

"Kita sudah melakukan olah TKP dan sudah menemukan proyektil di lantai 10 di ruang ibu Vivi. Peluru diketahui berukuran 9 mm, untuk kepastian akan dilaksanakan uji balistik di laboratorium forensik apakah identik dengan kemarin.sedangkan di lantai 20 ruangan pak Totok masih belum diketemukan," terang Hutajulu.

Diketahui, sejak Senin lalu Lapangan Tembak Perbakin sudah tidak beroperasi lagi. Hingga saat ini sudah 4 butir peluru nyasar ke gedung DPR RI. Menurut Hutajulu, pihak kepolisian bekerja dengan metode scientific investigation dengan melibatkan pakar dan ahli kemudian hasilnya akan segera diumumkan.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus mengembangkan pemeriksaan terhadap salah seorang anggota Perbakin berinisial I dari Tangerang Selatan sedang latihan tembak reaksi saat kejadian pertama Senin pukul 14.35 WIB.

Sementara, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengomentari kasus ini mendesak aparat kepolisian untuk mengusut peluru nyasar yang kedua ini. Kalau merupakan rentetan yang sama, berasal dari Lapangan Tembak, maka harus direlokasi segera karena bagaimana mungkin sasaran tembaknya ke Gedung DPR. Dan hal itu bisa menjadi insiden terus menerus, bukan inisiden kecil, tetapi bisa membunuh dan bisa jadi peristiwa besar dimana korbannya adalah pejabat politik.

"Kali ini kepolisian harus mengecek lagi kasus peluru nyasar kedua ini, atau merupakan peristiwa baru. Lapangan tembak itu memang tidak layak berada di lokasi itu," tegas Fahri.

Selain itu dia mendesak, kasus ini perlu diusut kejadian ini. "Kalau merupakan kasus penembakan yang lain, bukan dari Lapangan Tembak harus dicari motifnya, seperti kemarin langsung bisa ditangkap sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang lebih besar, apalagi di tahun politik yang bisa menyebabkan munculnya praduga tertentu yang berefek pada dinamika dan stabilitas politik," pungkas Pimpinan DPR Korkesra ini.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Edy Baskoro Yodhoyono dalam jumpa pers menyatakan, bisa diduga kasus ini kegiatan terorisme atau kegiatan lain yang ingin mencederai anggota DPR atau seluruh penghuni komplek Parlemen.

Untuk itu Ibas- panggilan akrab Edy Baskoro mengusulkan, jika benar peluru nyasar berasal dari komplek pelatihan menembak Perbakin yang terlalu dekat dengan Gedung DPR, maka pihaknya minta direlokasi. Di manapun tempat latihan menembak itu tidak berlokasi di tengah kota.

"Ketika Jakarta semakin modern, penduduk kian rapat maka tidak relevan lokasi latihan menembak di tengah kota, berada pinggir jalan raya dengan ramainya pejalan kaki maupun aktifitas orang bermobil. Untuk sementara kegiatan di lapangan tembak itu distop dulu, dicarikan tempat yang lebih nyaman," kata Ibas menambahkan.(es/mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
  Letusan Senjata Anggota Ditlantas Polda Metro Akibatkan Satu Orang Tewas, Ini Respons Kompolnas
  Penembakan di Tol Bintaro Terungkap, Polisi: Pelaku Ipda OS Anggota PJR Polda Metro
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2