*Untuk mencegah uapaya pengerahan massa dari luar
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Untuk menciptakan suasana kondusif kota Ambon, Polri akan melakukan razia terhadap pendatang yang masuk kota tersebut. Razia ini untuk mencegah pengerahan massa dan pengiriman senjata yang dapat memperkeruh konflik di wilayah tersebut.
"Sebelumnya, kami minta maaf pada masyarakat atas ketidaknyaman, karena polisi akan melakukan razia, khususnya bagi masyarakat yang bepergian ke Ambon. Langkah sweeping dan sebagainya nanti, tolong dimaklumi karena untuk kepentingan bersama," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9).
Razia, lanjut dia, akan dilakukan di sejumlah tempat. Antara lain di pelabuhan, terminal dan lainnya. Langkah ini akan dilakukan legal maupun ilegal. Namun, hingga kini polisi belum mendeteksi adanya peningkatan jumlah pendatang ke Ambon. Polri telah melakukan antisipasi dengan melakukan penggeledahan kepada setiap pendatang.
Dalam kesempatan itu, Polri juga meminta masyarakat segera melapor ke polisi kalau menerima SMS berbau provokatif. Masyarakat pun diminta tidak menyebarluaskan SMS provokatif yang diterima itu. “Kami mengimbau masyarakat, bila ada terima SMS provokasi bisa dilaporkan ke polisi ya. Atau minimal tidak disebarluaskan," ujarnya.
Polisi, imbuhnya, serius dalam mencari pengirim SMS yang memprovokasi masyarakat Ambon. Penyidik sedang bekerja menyelidiki siapa pengirim SMS tersebut. Terlebih lagi, nomor pengirim SMS itu telah terdeteksi. Sedangkan kondisi Ambon saat ini relatif kondusif. “Polri berterima kasih, karena masyarakat bersedia menahan diri untuk tidak melanjutkan pertikaian yang telah menewaskan tujuh orang tersebut,” tandasnya.(mic/bie)
|