BEKASI, Berita HUKUM - Pos Polisi (Pospol) Lalu Lintas yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dirusak oleh orang tidak dikenal dan baru diketahui pada Sabtu (15/5) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaHUKUM, Pospol yang berada di seberang Pasar Kranji Baru itu mengalami kerusakan di bagian kaca depan karena adanya lemparan batu.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Bripka Bambang Cris pada pukul 09.12 usai melaksanakan apel pagi, kemudian akan memulai dinas di Pospol tersebut.
Namun, usai membuka pintu Pospol ditemukan pecahan kaca telah berserakan di bagian dalam Pospol dan didapati adanya batu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo membenarkan kejadian tersebut.
"Benar," katanya lewat pesan singkat kepada pewarta BeritaHUKUM, Senin (17/5) siang.
Hingga kini, ungkap dia, aparat masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Sudah dilaporkan ke Reskrim Polsek Bekasi Barat serta ke Kapolseknya," tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari. "Masih kita dalami dan selidiki,"pungkasnya.(bh/mos) |