Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan
Polisi Memastikan Peluru Menyasar di Gedung DPR RI Identik dari Pistol Glock-17 Milik Tersangka I
2018-10-22 16:42:02
 

Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Ulung Kanjaya didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/10).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Ulung Kanjaya memastikan proyektil peluru yang menyasar ke enam ruangan dari berbagai lantai gedung DPR RI identik berasal dari pistol tipe Glock-17 buatan Austria milik tersangka I.

"Berdasarkan uji balistik dengan memakai comparassion mycroscope, proyektil yang ditemukan punya dataran dan galangan serupa dengan peluru yang dilepaskan dari laras pistol Glock-17," ujar Ulung Kanjaya di Polda Metro Jaya, Senin (22/10).

Menurut Ulung, jarak lurus antara lapangan tembak Senayan dengan gedung DPR RI juga diketahui sepanjang 324 meter. Dari situ kemudian dihitung lagi tambahan jarak 30 meter ke atas hingga peluru menembus ruangan anggota DPR di sejumlah lantai.

"Jarak efektif peluru ditarik garis lurus sebenarnya 30 meter. Tapi kemampuan jarak tembak peluru kaliber 9 mm Glock-17 bisa sampai 2.300 meter dengan sudut 45 derajat," tambah Ulung.

Untuk mendapatkan hasil penghitungan ini, lanjut Ulung, Pulabfor Polri memakai dalil pythhagoras, di mana sisi miring atau sisi terpanjang dalam segitiga siku-siku sama dengan kuadrat sisi-sisi lainnya.

Dari teorema tersebut akhirnya bisa diperoleh hasil penghitungan akurat terkait jarak tembak dan sudut kemiringan laju peluru setelah melewati jarak tembak efektif.

Selanjutnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana menambahkan atas kasus ini pihaknya sudah memeriksa sembilan orang saksi.

"Kami mendapat tambahan satu saksi lagi, yakni Y yang didapat ketika proses rekonstruksi," ucap Sapta.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
  Letusan Senjata Anggota Ditlantas Polda Metro Akibatkan Satu Orang Tewas, Ini Respons Kompolnas
  Penembakan di Tol Bintaro Terungkap, Polisi: Pelaku Ipda OS Anggota PJR Polda Metro
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2