JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bidang Balistik, Metarlugi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Ulung Kanjaya memastikan proyektil peluru yang menyasar ke enam ruangan dari berbagai lantai gedung DPR RI identik berasal dari pistol tipe Glock-17 buatan Austria milik tersangka I.
"Berdasarkan uji balistik dengan memakai comparassion mycroscope, proyektil yang ditemukan punya dataran dan galangan serupa dengan peluru yang dilepaskan dari laras pistol Glock-17," ujar Ulung Kanjaya di Polda Metro Jaya, Senin (22/10).
Menurut Ulung, jarak lurus antara lapangan tembak Senayan dengan gedung DPR RI juga diketahui sepanjang 324 meter. Dari situ kemudian dihitung lagi tambahan jarak 30 meter ke atas hingga peluru menembus ruangan anggota DPR di sejumlah lantai.
"Jarak efektif peluru ditarik garis lurus sebenarnya 30 meter. Tapi kemampuan jarak tembak peluru kaliber 9 mm Glock-17 bisa sampai 2.300 meter dengan sudut 45 derajat," tambah Ulung.
Untuk mendapatkan hasil penghitungan ini, lanjut Ulung, Pulabfor Polri memakai dalil pythhagoras, di mana sisi miring atau sisi terpanjang dalam segitiga siku-siku sama dengan kuadrat sisi-sisi lainnya.
Dari teorema tersebut akhirnya bisa diperoleh hasil penghitungan akurat terkait jarak tembak dan sudut kemiringan laju peluru setelah melewati jarak tembak efektif.
Selanjutnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Maulana menambahkan atas kasus ini pihaknya sudah memeriksa sembilan orang saksi.
"Kami mendapat tambahan satu saksi lagi, yakni Y yang didapat ketika proses rekonstruksi," ucap Sapta.(bh/as)
|