Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
Polisi Membenarkan Kabar Penangkapan Artis Nia Ramadhani dan Suaminya terkait Dugaan Narkoba
2021-07-08 11:42:19
 

Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya kabar penangkapan artis Nia Ramadhani (NR) dan suaminya Ardi Bakrie (AB).

"Saya membenarkan, NR dan AB, sementara dilakukan (pemeriksaan) di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (8/7).

Namun Yusri tidak merinci perihal penangkapan tersebut. Ia mengatakan Polda Metro Jaya akan segera merilis kasus tersebut siang ini.

"Nanti siang setelah zuhur saya akan konpers di Polres Jakarta Pusat," ujar Yusri.

Sebelumnya beredar kabar bahwa pasangan suami-istri itu ditangkap oleh satuan reserse narkoba saat tengah menggelar pesta sabu di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu malam (7/7).(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2