Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Korban Bocah AF di Kedaung
2017-06-06 10:57:46
 

Rumah korban pembunuhan dan pemerkosaan yang ditemukan tewas di rumah lantai 2 Jalan Safir Kedaung, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi memburu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah berinisial AF (13), korban ditemukan tewas di rumah lantai 2 Jalan Safir No.120, RT 03/007, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (3/6) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan polisi mengaku sudah mengetahui identitas pembunuh AF, bocah yang ditemukan tewas terikat di Cengkareng. Polisi saat ini masih memburu pelaku yang melarikan diri ke daerah Lampung.

"Jadi pelaku lari ke Lampung, sedang kita buru dan cari. Kita sudah tahu identitasnya dan diupayakan kita tangkap," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/6).

Menurut Argo, pelaku merupakan kerabat dari keluarga korban. "(Pelaku) Orang dekat. Teman lah di situ atau minimal tahu," katanya.

Selain itu, mengenai kemungkinan ada pelecehan seksual, Argo enggan berandai-andai. "Nanti dokter forensik yang lebih tahu, kita tunggu nanti ya," paparnya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsektro Cengkareng, AKP Poltar L. Gaul mengatakan penemuan mayat tersebut berawal ketika kakek korban yang bernama Suhada mencoba masuk rumah. Namun tidak ada seorang pun di dalam.

"Setelah masuk dan dicek seluruhnya, lalu naik di lantai dua, kakek nya ini menemukan korban sudah tewas dengan kondisi kaki dan lehernya diikat dengan tali plastik dengan posisi miring," jelasnya.

kemudian, kakek berteriak dan didatanginya oleh warga. Setelah itu, kata Poltar, pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian.

"Kami kemarin olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini kita masih melakukan penyelidikan mengenai hal itu, nanti diinfokan ya," tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2