Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penembakan
Polisi Menangkap Penembak Diduga Peluru Nyasar di Ruang Anggota Komisi III DPR
2018-10-16 18:28:40
 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat jumpa pers di Polda Metro, Selasa (16/10).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap I (32) dan R (34) kasus pidana menguasai senjata api, atas dugaan peluru nyasar diruang 1313 dan 1601 gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan pada hari Senin 15 Oktober 2018, sekitar pukul 14.30 WIB di Senayan, Jakarta Pusat terdengar suara benda tajam diduga tembakan senjata api.

"Diduga terjadi tembakan di lantai 13 dan 16 berasal dari peluru nyasar di lapangan tembak Senayan," ujar Nico di Polda Metro, Selasa (16/10).

Nico menambahkan, berdasarkan bukti peluru yang ditemukan bahwa peluru keluar dari jenis senjata apai jenis Glock 17, 9x19 buatan Australia.

"Pada saat latihan senjata dikuasai dan dipergunakan oleh I, senjata ditambah alat mengakibatkan peluru dapat keluar secara otomatis. Karena kaget, I menekan pelatuk dan peluru keluar banyak secara otomatis," terangnya.

Berdasarkan uji balistik Mabes Polri, diperoleh keterangan bahwa proyektil yang terdapat di ruang 1313 dan ruang 1601 identik dengan peluru yang digunakan I.

Sedangkan tersangka R atas kepemilikan senjata api merek AKAI Costum kaliber 40 buat Austria. Karena tersangka I dan R membawa dan memiliki senjata api tanpa hak, dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penembakan
 
  3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
  Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
  Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
  Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
  Letusan Senjata Anggota Ditlantas Polda Metro Akibatkan Satu Orang Tewas, Ini Respons Kompolnas
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2