Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polisi Menangkap WNA Singapura Saat Asik Mengkonsumsi Kokain di Cafe
2018-08-22 17:12:47
 

Tampak hasil test narkoba.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi menangkap seorang pengguna narkoba jenis kokain berinisial M alias Richard yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Singapura ini ditangkap saat asyik mengkonsumsi narkoba di Cafe yang terletak di Pacific Place, Jakarta Selatan, Selasa (21/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, disita beberapa barang bukti seperti handpone Iphone yang terdapat narkobanya.

"Kami juga menyita juga selembar uang dollar yang terdapat bekas koakin," kata Argo, Rabu (22/8).

Tersangka R mengaku menerima BB dari orang tak dikenal atas suruhan seorang buron bernama ML.

"Alasannya, karena sebagai hadiah tersangka mau menikah," ungkap Argo.

Karena ingin buru-buru menggunakan, R lantas masuk ke dalam toilet hendak menggunakan BB tersebut.

"Nah, ada anggota masuk kedalam memergoki dan menangkapnya," tutup Argo.

Kini, polisi masih menyelidiki dan memburu pelaku lainnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2