Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Polisi Menggelar 35 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
2018-11-19 18:40:45
 

Tampak saat Tim Polda Metro Jaya menggelar 35 adegan reka ulang pada kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Haris Simamora, Senin (19/11).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar 35 adegan prarekonstruksi atau reka ulang pada kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Haris Simamora (HS) di Jalan Bojong Nangka II, RT 002 RW 07, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Prarekontruksi kasus pembunuhan HS untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) digelar Senin, 19 November 2018.

"Prarekontruksi di awali ketika pelaku mendatangi rumah korban," ujar Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino, ketika membaca prarekonstruksi, Senin (19/11).

Pelaku HS marah ketika Diperum Nainggolan mengatakan kamu tidur dibelakang seperti sampah. Sejak korban mengatakan HS seperti sampah, pelaku sangat marah di dalam hati.

"Proses pemukulan kepala Diperum di mulai pada adegan ke 12, selanjutnya karena suara berisik Maya Ambarita bangun dan pelaku HS memukul kepala korbannya dengan menggunakan linggis," terangnya.

Setelah korban Diperum dan Maya Ambarita tidak sadarkan diri, pelaku HS dengan menggunakan linggis bagian yang tajam menusuk leher korban Diperum sebanyak 3 kali.

"Pelaku juga menusuk leher Maya Ambarita dengan linggis sebanyak 3 kali," paparnya.

Ketika mendengar suara berisik ibunya, anak korban SN (9) dan AN (7) terbangun dan bertanya kepada pelaku HS.

"Ibu kenapa, HS menjawab ibu sedang sakit kamu balik aja ke kamar," tambahnya.

Tidak lama kemudian pelaku HS masuk kamar SN dan AN. Setelah pelaku diam sejenak, pelaku HS mencekik leher SN dan AN.

Selanjutnya pelaku HS menuju kamar Diperum dan Maya Ambarita, mengambil handphone dan uang.

Pada adegan terakhir pelaku kabur dengan menggunakan mobil Merk Nissan X-Trail warna Silver milik korban.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2