Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Uang Palsu
Polisi Razia Narkoba di Apartemen Kalibata, yang Ditemukan Uang Palsu
2016-02-25 19:40:40
 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto di lokasi razia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Imigrasi Jakarta Selatan, menggelar razia di Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/2). Razia digelar dalam rangka mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tidak ada satu pun bandar narkoba yang ditangkap dalam razia di Apartemen Kalibata.

Namun, dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap narkoba termasuk uang Dolar Amerika palsu.Uang palsu tersebut dalam bentuk pecahan 100 Dolar Amerika dari seorang warga negara asing (WNA) asal Australia.

"Petugas menemukan uang Dollar Amerika palsu dari WN Australia bernama Yosep (58)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto di lokasi razia.

Kombes Eko juga menambahkan sebanyak 10 Tower, 40 kamar dan 47 orang dites urine hasilnya negatif. "Semuanya hasilnya negatif, tetapi kami akan buru penghuni apartemen yang kami temukan bong," ujarnya.

Sementara itu Humas Kalibata City, Tomy Gobel mengatakan bahwa pihaknya akan mencari tahu dan mendata bandar narkoba yang melarikan diri. "Tentunya akan kami data dan serahkan ke pihak yang berwajib untuk mencari tahu adanya peredaran narkoba," paparnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Uang Palsu
 
  Unit Jatanras Macam Borneo Polres Samarinda Amankan 2 Pelaku Pembuat Uang Palsu
  Polisi Tangkap 4 Pengedar Uang Dollar AS Palsu Senilai Rp 1,4 Milliar
  Ditreskrimum Polda Metro Jaya Menangkap Sindikat Upal US Dolar Senilai Rp 3,9 Miliar
  FPI Sindir Media TV Tidak Tayangkan Berita 'Biksu' China Pengedar Uang Palsu
  Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar dan Penjual Dolar Palsu Sekitar Rp 4,2 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2