JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan Imigrasi Jakarta Selatan, menggelar razia di Apartemen Kalibata City, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (25/2). Razia digelar dalam rangka mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tidak ada satu pun bandar narkoba yang ditangkap dalam razia di Apartemen Kalibata.
Namun, dalam operasi tersebut, Polda Metro Jaya menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap narkoba termasuk uang Dolar Amerika palsu.Uang palsu tersebut dalam bentuk pecahan 100 Dolar Amerika dari seorang warga negara asing (WNA) asal Australia.
"Petugas menemukan uang Dollar Amerika palsu dari WN Australia bernama Yosep (58)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto di lokasi razia.
Kombes Eko juga menambahkan sebanyak 10 Tower, 40 kamar dan 47 orang dites urine hasilnya negatif. "Semuanya hasilnya negatif, tetapi kami akan buru penghuni apartemen yang kami temukan bong," ujarnya.
Sementara itu Humas Kalibata City, Tomy Gobel mengatakan bahwa pihaknya akan mencari tahu dan mendata bandar narkoba yang melarikan diri. "Tentunya akan kami data dan serahkan ke pihak yang berwajib untuk mencari tahu adanya peredaran narkoba," paparnya.(bh/as) |