Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Krisdayanti
Polisi Segera Periksa Suami KD
Wednesday 27 Jul 2011 18:
 

Istimewa
 
.*Raul Lemos Minta Privasinya Dihormati

JAKARTA-Tudingan pencekikan terhadap awak infotaimen Global TV oleh suami Krisdayanti, Raul Lemos berbuntut panjang. Tim penyidik Polrestro Bandara Soekarno-Hatta segera menindaklanjutinya dengan memanggil dan memeriksa dua awak media tersebut, Tubagus Ahmad Zaki alias Zaki dan Aditya Praditya sebagai saksi pelapor. Setelah itu, barulah akan memeriksa Raul Lemos sebagai saksi terlapor kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut dia, semula penyidik berencana memeriksa kedua pelapor pada Selasa (26/7), namun korban meminta pemeriksaan ditunda menjadi Rabu (27/6) ini. Sedangkan untuk memeriksa Raul Lemos yang berkewarganegaraan Timor Leste itu, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Kedubes terkait. Hal ini sebatas pemberitahuan bahwa ada warganya yang harus menjalani pemeriksaan di wilayah hukum Indonesia. "Penyidik akan segera memanggil RL setelah pemeriksaan pelapor," kata Baharudin.

Dalam kesempatan terpisah, Raul Lemos mengatakan, dirinya sama sekali tidak bermusuhan dengan wartawan infotainment. Maklum, selama ini ia tidak terbiasa dengan hiruk-pikuk dunia yang digeluti oleh istrinya sebagai publik figur. Makanya, ia merasa harus membiasakan dirinya terkait kondisi tersebut. "Kami tidak bermusuhan dengan infotainment. Saya juga harus membiasakan diri," ujar Raul didampingi Krisdayanti.

Namun, ia berharap supaya teman-teman wartawan dapat menghargai privasinya. Siapa pun jika dipaksa pasti akan tersulut emosinya. "Kalian tolong hargai kehidupan privaci. Kalau dipaksa, orang lain juga akan marah," serunya.

Makanya, Raul sempat emosi karena saat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, wartawan itu terus mengejarnya untuk mewawancarainya. Namun, karena alasan tertentu, ia menolaknya. Dirinya juga sempat marah dengan wartawan infotainment. "Ini bukan dunia saya. Saya mohon maaf, mungkin saya perlu waktu. Ya, saya akan berusaha. Saya tidak melarang istri saya. Tapi berilah kami kebebasan. Kasih hak kami sedikit privasi," tandasnya.

Sementara Polisi sendiri, telah menyita barang bukti berupa hasil visum dan rekaman video, ketika terjadi kericuhan antara Lemos dengan wartawan dan memeriksa dua saksi yang melihat di lokasi kejadian. Peristiwa berawal saat sejumlah wartawan mendapatkan informasi kedatangan Krisdayanti dan Raul Lemos di Bandara Soekarno-Hatta Terminal Kedatangan 2F, Banten dari Bali, Senin (25/7) lalu.

Sejumlah wartawan termasuk Aditya dan Zaki merekam kedatangan aktris papan atas Indonesia yang sedang hamil tua tersebut setelah mendapat izin dari yang bersangkutan. Namun, Lemos menolak wartawan yang mengambil dan diduga menarik kamera, bahkan menyikut dada Aditya.

Zaki yang bertugas sebagai reporter Global TV, mencoba menghampiri Lemos, namun suami dari penyanyi Ibu Kota tersebut memegang leher Zaki sehingga terjadi keributan. Zaki dan Aditya tidak terima dan melaporkan Lemos atas dugaan penganiayaan.(dbs/sya)



 
   Berita Terkait > Krisdayanti
 
  Polisi Segera Periksa Suami KD
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2