JAKARTA-Pengadaan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) diduga sarat dengan korupsi. Proyek anggaran yang menelan anggaran triliunan rupiah, diduga ada permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Polisi pun tengah menyelidiki indikasi tersebut.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sufyan Syarif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/8), pihaknya masih mengumpulkan data dan alat-alat bukti. "Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata dia.
Polisi, lanjut dia, harus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan dugaan korupsi tersebut. Polisi sudah memeriksa saksi pelapor terkait laporan dugaan kecurangan dalam tender pengadaan barang tersebut. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan. “Masih penyelidikan, belum ada tersangka,” tutur dia.
Sebelumnya, kasu ini berawal dari laporan tender pengadaan barang e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Maret 2011 lalu. Dalam tender tersebut, ada sembilan perusahaan yang ikut ambil bagian dalam proses lelang. Namun, tender tersebut akhirnya mengerucut pada dua perusahaan, berinisial AIT dan PNRI.
Dua perusahaan tersebut pada akhirnya memenangkan proses lelang dan mendapatkan proyek tender. Namun, dalam proses lelang, diduga panitia lelang tidak menjalankannya sesuai prosedur, sehingga akhirnya memenangkan kedua perusahaan itu. Dugaan adanya kecurangan ini dilaporkan konsorsium tujuh perusahaan yang kalah dalam tender. Dalam kasus ini, diduga mengakibatkan kerugian uang negara cukup besar.(tnc/bie)
|