Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus e-KTP
Polisi Selediki Dugaan Korupsi Proyek e-KTP
Tuesday 09 Aug 2011 00:19:48
 

Suasana pembuatan KTP elektronik (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Pengadaan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) diduga sarat dengan korupsi. Proyek anggaran yang menelan anggaran triliunan rupiah, diduga ada permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Polisi pun tengah menyelidiki indikasi tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sufyan Syarif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/8), pihaknya masih mengumpulkan data dan alat-alat bukti. "Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata dia.

Polisi, lanjut dia, harus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan dugaan korupsi tersebut. Polisi sudah memeriksa saksi pelapor terkait laporan dugaan kecurangan dalam tender pengadaan barang tersebut. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan. “Masih penyelidikan, belum ada tersangka,” tutur dia.

Sebelumnya, kasu ini berawal dari laporan tender pengadaan barang e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Maret 2011 lalu. Dalam tender tersebut, ada sembilan perusahaan yang ikut ambil bagian dalam proses lelang. Namun, tender tersebut akhirnya mengerucut pada dua perusahaan, berinisial AIT dan PNRI.

Dua perusahaan tersebut pada akhirnya memenangkan proses lelang dan mendapatkan proyek tender. Namun, dalam proses lelang, diduga panitia lelang tidak menjalankannya sesuai prosedur, sehingga akhirnya memenangkan kedua perusahaan itu. Dugaan adanya kecurangan ini dilaporkan konsorsium tujuh perusahaan yang kalah dalam tender. Dalam kasus ini, diduga mengakibatkan kerugian uang negara cukup besar.(tnc/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2