Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus e-KTP
Polisi Selediki Dugaan Korupsi Proyek e-KTP
Tuesday 09 Aug 2011 00:19:48
 

Suasana pembuatan KTP elektronik (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Pengadaan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) diduga sarat dengan korupsi. Proyek anggaran yang menelan anggaran triliunan rupiah, diduga ada permainan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Polisi pun tengah menyelidiki indikasi tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sufyan Syarif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/8), pihaknya masih mengumpulkan data dan alat-alat bukti. "Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata dia.

Polisi, lanjut dia, harus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan dugaan korupsi tersebut. Polisi sudah memeriksa saksi pelapor terkait laporan dugaan kecurangan dalam tender pengadaan barang tersebut. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan. “Masih penyelidikan, belum ada tersangka,” tutur dia.

Sebelumnya, kasu ini berawal dari laporan tender pengadaan barang e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Maret 2011 lalu. Dalam tender tersebut, ada sembilan perusahaan yang ikut ambil bagian dalam proses lelang. Namun, tender tersebut akhirnya mengerucut pada dua perusahaan, berinisial AIT dan PNRI.

Dua perusahaan tersebut pada akhirnya memenangkan proses lelang dan mendapatkan proyek tender. Namun, dalam proses lelang, diduga panitia lelang tidak menjalankannya sesuai prosedur, sehingga akhirnya memenangkan kedua perusahaan itu. Dugaan adanya kecurangan ini dilaporkan konsorsium tujuh perusahaan yang kalah dalam tender. Dalam kasus ini, diduga mengakibatkan kerugian uang negara cukup besar.(tnc/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2