Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kim Kardashian
Polisi Selidiki 4 Tersangka Perampokan Kim Kardashian
2017-01-14 17:36:00
 

Kim Kardashian, Bintang reality show di sebuah televisi ini menjadi sasaran perampokan di sebuah hotel mewah di Paris.(Foto: Istimewa)
 
PARIS, Berita HUKUM - Kepolisian Prancis mengaku tengah melakukan penyelidikan resmi terhadap empat tersangka perampokan Kim Kardashian West di Paris. Para tersangka menghadapi berbagai tuduhan mulai dari perampokan bersenjata dalam sebuah geng terorganisir sampai kepada tudingan penculikan, persekongkolan kejahatan dan menyimpan barang-barang curian.

Sementara, enam orang lainnya tetap berada dalam tahanan polisi.

Kardashian West disekap di bawah todongan senjata dan diikat oleh para perampok saat berada di ibu kota Prancis pada Oktober 2016 lalu.

Bintang reality show itu menjadi sasaran perampokan di sebuah hotel eksklusif dekat Place de la Madeleine, saat pengawalnya tengah menjaga adik Kim yang sedang berada di sebuah klub malam.

Geng perampok menggondol perhiasan senilai sembilan juta Euro (atau sekitar Rp127 miliar) termasuk cincin berlian yang ditaksir seharga empat juta Euro (atau sekitar Rp56 miliar).

Kepolisian Prancis menyatakan jejak DNA yang tertinggal di lokasi perampokan menuntun mereka ke sejumlah orang yang diduga terkait dengan aksi tersebut.

Kawanan perampok sempat menodongkan senjata ke kepala Kardashian sementara yang lainnya mengambil perhiasan, termasuk cincin yang ditaksir bernilai empat juta euro.

Mereka kemudian mengikat ibu dua anak tersebut dan menguncinya di dalam kamar mandi.

Kawanan perampok yang sedang diselidiki yaitu Yunice A, 63 tahun; Florus H, 44 tahun; Marceau B, 64 tahun; dan Gary M, 27 tahun.

Yunice A dituding merampok Kardashian dengan menodongnya memakai senjata dan meninggalkannya dalam keadaan tangan terikat dan mulut disumpal.

Sedangkan rekan-rekan perampok lainnya menghadapi dakwaan turut membantu dan bersekongkol dalam perampokan.

Tiga orang lainnya dibebaskan dari tuduhan pada Rabu (11/1), diantaranya sopir Kardashian di Paris, Michael Madar.

Selama proses investigasi, polisi juga menyelidiki apakah geng perampok itu mendapat informasi bahwa pengawal Kardashian West tidak berada di hotel pada saat perampokan itu terjadi.

Meski perhiasan Kardashian West yang hilang belum ditemukan semua, namun polisi berhasil menemukan perhiasan dengan total nilai 300.000 Euro (atau sekitar Rp4 miliar) selama penggerebekan yang dilakukan pada Senin (9/1).(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2