Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia
Polisi Selidiki dan Razia Bom Ikan di Lampung
Thursday 15 Nov 2012 00:23:25
 

Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait dua orang tewas dan satu lainnya luka akibat bom ikan yang terjadi di Dusun 5 Umbul Metro, Kampung Margasari Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

"Tim Jihandak Brimobda Lampung masih menyelidiki dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait bom ikan yang meledak kemaren. Dari sana petugas menemukan botol mesiu," ujar Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto, Jakarta, Rabu (14/11).

Menurut Agus, disana petugas menemukan barang-barang lain seperti kompor, kain sebagai sumbu dan juga ditemukan mesiu didalam botol kecil. Ini berupa bubuk yang istilahnya black powder bahan campuran potasium florat yang digunakan untuk bom ikan.

Terkait masalah ledakan tersebut, tambah Agus, Polisi Air langsung melakukan razia di perairan dan pantai Lampung. Mengingat bom ikan amat membahayakan bagi ekosistem air.

Korban bernama Mahfud dan Jamal, mereka telah meninggal dunia akibat ledakan bom ikan tersebut. Sedangkan luka berat terjadi bernama Gunawan.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2