Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia
Polisi Selidiki dan Razia Bom Ikan di Lampung
Thursday 15 Nov 2012 00:23:25
 

Kabag Penum Polri, Kombes Agus Rianto.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait dua orang tewas dan satu lainnya luka akibat bom ikan yang terjadi di Dusun 5 Umbul Metro, Kampung Margasari Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

"Tim Jihandak Brimobda Lampung masih menyelidiki dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait bom ikan yang meledak kemaren. Dari sana petugas menemukan botol mesiu," ujar Kabag Penum Polri Kombes Agus Rianto, Jakarta, Rabu (14/11).

Menurut Agus, disana petugas menemukan barang-barang lain seperti kompor, kain sebagai sumbu dan juga ditemukan mesiu didalam botol kecil. Ini berupa bubuk yang istilahnya black powder bahan campuran potasium florat yang digunakan untuk bom ikan.

Terkait masalah ledakan tersebut, tambah Agus, Polisi Air langsung melakukan razia di perairan dan pantai Lampung. Mengingat bom ikan amat membahayakan bagi ekosistem air.

Korban bernama Mahfud dan Jamal, mereka telah meninggal dunia akibat ledakan bom ikan tersebut. Sedangkan luka berat terjadi bernama Gunawan.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2