Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Polisi Tangkap Agus Pemutilasi Wanita Hamil di Surabaya
2016-04-21 16:52:26
 

Kusmayadi alias Agus yang merupakan pemutilasi tertangkap berawal dari informasi yang diperoleh dari foto hotline, DPO.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berkat penyebaran foto hotline yang dilakukan Polda Metro Jaya, akhirnya membuahkan hasil. Terbukti, penangkapan Kusmayadi alias Agus yang merupakan pemutilasi Nur Atika (34) wanita hamil yang tewas di Cikupa berawal dari informasi yang diperoleh dari hotline tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku di Surabaya, penyidik terlebih dulu mencari informasi kepada istri Agus di Bogor.

"Sebelumnya tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan keluarga tersangka. Tim berangkat ke Bogor untuk melakukan interogasi kepada istri dan keluarga besar tersangka yang berada di Bogor. Dari hasil interogasi kepada istri dan keluarga, tersangka sudah sebulan tidak pulang ke Bogor," kata Herry, Kamis (21/4).

Petugas kemudian menerima informasi Agus memiliki teman dekat di Lampung. Didahului penyelidikan, tim berangkat ke Lampung Timur.

"Karena diduga tersangka memiliki teman dekat wanita bernama Yeni (tukang parkir), dari keterangan Yeni bahwa pernah bertemu dua kali, tapi tidak pernah berhubungan lagi," jelas Herry.

Herry membeberkan, anggotanya juga melakukan penyelidikan ke rumah makan Sari Minang di jalan Juanda, Jakarta Pusat. Di situ anggotanya mendapat informasi tersangka pernah bekerja sejak tahun 2000 dan keluar pada 2006.

"Kemudian Polda Metro Jaya mengeluarkan daftar pancarian orang (DPO) atas nama Kusmayadi alias Agus alias Petrus," lanjut Herry.

DPO yang disebar ternyata berbuah hasil. Masyarakat mengaku melihat orang dengan ciri-ciri sama seperti dengan yang terpampang di DPO yang disebar polisi. Berbekal informasi tersebut, anggotnya bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan.

Tim Subdit dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan, didampingi Kompol Awaludin Amin dan Kompol ari Cahya Nugraha berangkat ke kota Surabaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2