Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Depok
2016-10-03 16:03:02
 

Identitas korban.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pelaku pembunuh dua mayat yang ditemukan di wilayah Depok, ditangkap tim Buru Sergap Polres Kota Depok dalam pelarian mereka di wilayah Lampung. Tersangka berinisial An alias Aj dan D, diduga membunuh dua pria yang jasadnya ditemukan di dua lokasi terpisah yakni di drainase Jalan Makam Kopo dan di Jalan Pertanian, Limo, Depok.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan kedua tersangka ditangkap dalam pelarian ke daerah Lampung.

"Benar, dua pria terduga pelaku telah berhasil kami amankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Lampung," kata Harry Kurniawan, Senin (3/10).

Saat ini polisi masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Menurut informasi sementara, kedua korban dibunuh saat diminta pelaku menjalankan ritual.

"Pelaku mengiming-imingnya bisa menarik emas batangan (harta gaib) di sebuah lahan kosong di kawasan Kampung, Serab, Sukmajaya. Pelaku ini mengaku sebagai paranormal," ujar Kapolres.

Keterangan ini sedang dikembangkan polisi, dengan mencari bukti-bukti tambahan. Hal itu dengan memeriksa keterangan saksi-saksi.

Diberitakan sebelumnya, pada jasad Ahmad Sanusi (20) yang ditemukan di drainase Jalan Pertanian dan jasad Shendy Eko Budianto (29) yang ditemukan di drainase jalan Makam Kopo penuh luka lebam.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho menambahkan korban diduga dibunuh dengan cara dibekap atau dicekik. "Selain hasil autopsi, kami juga menemukan adanya sperma di celana dalam korban. Ini menunjukkan korban menahan rasa sakit akibat kehabisan oksigen karena dibekap. Selain itu, pada bagian lambung juga ada luka yang diduga akibat hantaman benda keras," ungkap Kompol Teguh.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2