Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Polisi Tembak Mati 3 dari 5 Pelaku Perampok Toko Emas Kembangan Jakarta Barat
2020-04-14 05:52:26
 

Kabid Humas PMJ Kombes Pol Yusri Yunus dan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam konferensi pers pengungkapan kasus perampokan toko emas di Pasar Kemiri Kembangan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Metro (Polres) Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan toko emas di Pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat pada hari Senin (5/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB. Dari pengungkapan itu, 3 (tiga) dari 5 (lima) pelaku perampokan dilakukan tindakan tegas dan terukur alias ditembak mati karena melawan petugas, masing-masing berinisial TN als DG, Ah als RI, dan AD. Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya berinisial AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kawanan perampok yang berjumlah 5 pelaku itu menamakan diri kelompok "Weton".

"Perampok yang menamakan kelompok weton merupakan pelaku residivis dan perampok lintas provinsi dan sudah kerap kali melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai para korbannya," terang Yusri saat memberikan keterangan melalui Live Streaming, di Jakarta, Senin (13/4).

Yusri pun mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil proses penyidikan yang dilakukan oleh tim Kepolisian Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra bersama unit Reskrim Polsek Kembangan dibawah pimpinan Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membentuk tim khusus untuk mengejar para kawanan tersebut.

"Lima pelaku perampokan di pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat berhasil dibekuk di tempat berbeda yaitu di kawasan Kembangan Jakarta Barat dan Sawangan Depok Jawa Barat pada Minggu dini hari, 12 April 2020," ujar Yusri.

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyampaikan, sangat mengapresiasi kepada Kasat Reskrim dan jajaran disamping harus menjaga dirinya dari wabah virus covid 19 tapi disatu sisi tetap tidak menurunkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Kata Audie, kelima kawanan perampok yang berhasil diamankan ini yang memanfaatkan situasi ditengah pandemi wabah virus covid 19 para pelaku tidak segan-segan melukai para korbannya untuk memuluskan aksinya agar berjalan lancar tak hanya melakukan aksinya di pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat.

"Dari hasil penyelidikan yang kami dapat pelaku juga melakukan aksi serupa melakukan perampokan di toko emas kampung irian Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Audie.

Audie menjelaskan para pelaku setelah melakukan aksi perampokan di Kembangan para pelaku juga hendak melarikan diri daerah Jawa tengah namun pelariannya terhalang karena ada pembatasan Sosial Skala Besar

"Petugas kami dilapangan turut mengamankan beberapa alat bukti kejahatan berupa 2 buah Senpi Rakitan jenis Revolver dengan kaliber 9 mm, Enam Buah Peluru, beberapa unit alat komunikasi Hp, 3 buah Kendaraan sepeda motor milik pelaku dan sejumlah perhiasan emas hasil kejahatan," ungkap Audie.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menuturkan, jajaran kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang melengkapi keamanan dengan berbagai alat keamanan seperti CCTV yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi para pelaku kejahatan.

"Para pelaku merupakan pemain lintas provinsi yang cukup sadis saat ini kami masih terus melakukan pengembangan hasil lab guna proses penyelidikan lebih lanjut" tutur Arsya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2