JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Metro (Polres) Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan toko emas di Pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat pada hari Senin (5/4/2020) sekitar pukul 13.15 WIB. Dari pengungkapan itu, 3 (tiga) dari 5 (lima) pelaku perampokan dilakukan tindakan tegas dan terukur alias ditembak mati karena melawan petugas, masing-masing berinisial TN als DG, Ah als RI, dan AD. Sedangkan untuk kedua pelaku lainnya berinisial AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kawanan perampok yang berjumlah 5 pelaku itu menamakan diri kelompok "Weton".
"Perampok yang menamakan kelompok weton merupakan pelaku residivis dan perampok lintas provinsi dan sudah kerap kali melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai para korbannya," terang Yusri saat memberikan keterangan melalui Live Streaming, di Jakarta, Senin (13/4).
Yusri pun mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil proses penyidikan yang dilakukan oleh tim Kepolisian Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi dan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra bersama unit Reskrim Polsek Kembangan dibawah pimpinan Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan membentuk tim khusus untuk mengejar para kawanan tersebut.
"Lima pelaku perampokan di pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat berhasil dibekuk di tempat berbeda yaitu di kawasan Kembangan Jakarta Barat dan Sawangan Depok Jawa Barat pada Minggu dini hari, 12 April 2020," ujar Yusri.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyampaikan, sangat mengapresiasi kepada Kasat Reskrim dan jajaran disamping harus menjaga dirinya dari wabah virus covid 19 tapi disatu sisi tetap tidak menurunkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Kata Audie, kelima kawanan perampok yang berhasil diamankan ini yang memanfaatkan situasi ditengah pandemi wabah virus covid 19 para pelaku tidak segan-segan melukai para korbannya untuk memuluskan aksinya agar berjalan lancar tak hanya melakukan aksinya di pasar Kemiri Kembangan Jakarta Barat.
"Dari hasil penyelidikan yang kami dapat pelaku juga melakukan aksi serupa melakukan perampokan di toko emas kampung irian Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Audie.
Audie menjelaskan para pelaku setelah melakukan aksi perampokan di Kembangan para pelaku juga hendak melarikan diri daerah Jawa tengah namun pelariannya terhalang karena ada pembatasan Sosial Skala Besar
"Petugas kami dilapangan turut mengamankan beberapa alat bukti kejahatan berupa 2 buah Senpi Rakitan jenis Revolver dengan kaliber 9 mm, Enam Buah Peluru, beberapa unit alat komunikasi Hp, 3 buah Kendaraan sepeda motor milik pelaku dan sejumlah perhiasan emas hasil kejahatan," ungkap Audie.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menuturkan, jajaran kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang melengkapi keamanan dengan berbagai alat keamanan seperti CCTV yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi para pelaku kejahatan.
"Para pelaku merupakan pemain lintas provinsi yang cukup sadis saat ini kami masih terus melakukan pengembangan hasil lab guna proses penyelidikan lebih lanjut" tutur Arsya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.(bh/amp) |