Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Polisi Tembak Mati Kapten Curanmor Jaringan Jakarta-Lampung
2020-02-07 19:32:00
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers penangkapan residivis pelaku curanmor.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, BeritaHUKUM - Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melumpuhkan tiga residivis pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku berasal dari jaringan Jakarta - Lampung itu berinisial HBL, HI dan E.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku HBL merupakan kapten (otak) dari kejahatan tersebut. Saat akan ditangkap di kawasan Ciledug Tengerang pada 4 Februari, lanjut Yusri, HBL melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api rakitan kepada petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Diupayakan dilarikan ke RS Kramat Jati, tapi di perjalanan meninggal dunia," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jum'at (7/2).

Sementara itu, Yusri mengungkapkan HI dan E merupakan pelaku yang berperan sebagai joki.

"HI mengaku sudah dua kali ditangkap. Sudah pernah merasakan di sel, keluar penjara dan bermain lagi. Sementara E mengakunya baru ini," terang Yusri.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2