JAKARTA, Berita HUKUM - Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menembak mati Hartono alias Atong di tempat persembunyiannya di Komplek Pondok Agung, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (23/6). Atong adalah tersangka kasus penembakan advokat, Ardian Rizaldi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, saat hendak ditangkap, Atong melawan dengan menggunakan senjata tajam. Petugas terpaksa melakukan penembakan hingga ia tewas.
"Kami sudah melakukan SOP yang benar dengan menembak kaki, namun ia melawan. Karena mengancam nyawa petugas, kami terpaksa melumpuhkannya hingga akhirnya ia tewas," kata dia saat dihubungi di Jakarta.
?Kini, jazad Atong sudah dibawa ke Jakarta untuk disemayamkan di RS Polri. Sementara, barang bukti senjata api yang digunakan pelaku untuk melukai Ardian, dikabarkan berada di mobil pelaku yang diparkir di Bandara Soekarno Hatta.
"Kami masih menyelidiki soal asal usul senjata itu," tutup Awi.
Diketahui, Ardian Ramandha Rizaldi seorang advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, menjadi korban tembak terkait kasus yang tengah ditanganinya, Rabu (14/6).
Ia pun mengalami luka parah di perutnya akibat tertembus timah panas. Sebelum ditembak, korban mendapat telepon dari pelaku penembakan yang diketahui bernama Hartono alias Atong. Permasalahannya dipicu oleh saling ?ejek dan berkelahi terkait perkara yang tengah ditangani advokat muda itu.
Menurut Julius Rizaldi, advokat senior petinggi Peradi yang juga ayah kandung Ardian, kejadian penembakan tersebut oleh saudara kandung dari klien Ardian terkait perkara sengketa rumah di Batam, Kepulauan Riau.? (elf/JPG/jawapos/bh/sya) |