JAKARTA (BerfitaHUKUM.com) – Tim dokter RS Fatwati berhasil mengeluarkan peluru yang bersarang dari tubuh Amsar, satpam korban penembakan saat mengejar pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (19/1) kemarin. Kini, peluru itu tengah diuji balistik oleh tim Puslabfor Polri.
Pemeriksaan dan uji balistik ini dilakukan untuk mengetahui jenis senjata api (senpi) yang digunakan pelaku. Selain itu, juga untuk pengembangan penyelidikan. “Kami belum mengetahui jenis senpi yang digunakan pelaku dan juga belum mengetahui senjata itu berasal dari senjata organik atau bukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1).
Sedangkan dari lokasi penembakan lanjut dia, petugas Polsek Metro Pasar Minggu menemukan dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senpi milik pelaku penembakan. “Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, sudah kami amankan. Kami juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian,” imbuh dia.
Sementara itu,Amsar masih menjalani perawatan di RS Fatmawat. Kondisinya mulai berangsur-angsur membaik. Namun, dia masih tetap berada di ruang UGD. Tim dokter telah berhasil mengeluarkan anak peluru dari tubuhnya melalui operasi bedah pada sore kemarin. Anak peluru itu telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Amsar berhasil mencegah pencurian sepeda motor yang dilakukan sejumlah pelaku di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/1) siang kemarin. Ia memergoki pelaku saat beraksi. Namun, saat mengejar untuk menangkap sang pencuri itu, tiba-tiba pelaku berhenti dan mengeluarkan senpi serta langsung menembaknya. Korban ambruk dan pelaku berhasil melarikan diri.(inc/irw)
|