Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polisi Ungkap Pelaku Perampokan Mini Market di Cilandak
Thursday 19 Jan 2012 15:40:21
 

Pelaku perampokan mini market beraksi pada dini hari dengan mengincar mini market yang buka 24 jam (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Satu dari empat anggota kawanan perampok spesialis mini market, Rio merupakan pelaku perampokan mini market Alfa Ekspress di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (16/1) dini hari lalu. Ia berhasil ditangkap pada hari yang sama, setelah polisi membekuk tiga rekannya lebih dulu atas dugaan perampokan mini market Circle K di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam aksinya merampok Alfa Ekspres, Rio melakukannya seorang diri. Ia sama sekali tidak melibatkan ketiga rekannya itu. “Dia (Rio-red) sempat beraksi sendiri. Ada kemungkinan pula, dia melakukan perampokan di lokasi lain. Ini masih kami kembangkan,” kata Kasat Reskrimum Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (19/1).

Dalam aksinya di Alfa Ekspress Cilandak, jelas dia, Rio berhasil mengasak uang sebesar Rp 35 juta dari meja kasir dan brangkas mini market. Rio ditangkap petugas di sebuah pusat pertokoan besar di bilangan Jakarta Pusat, Senin (16/1) malam. Ia dibekuk setelah petugas lebih dulu menangkap rekannya satu hari sebelumnya. “Ini dari pengembangan pemeriksaan tersangka lain yang merupakan kawanannya yang ditangkap lebih dulu,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Reskrimum berhasil menangkap kawanan perampok spesialis mini market. Aparat lebih dulu menangkap dua nama pada Minggu (15/1) lalu. Mereka adalah sepasang kekasih berinisial P (25) di Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan M (23) di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Lalu, pada Senin (16/1), polisi menangkap T (45) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dan R (25) di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

Mereka ditangkap petugas, karena diduga melakukan perampokan mini market Circle K di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyakini aksi perampokan spesialis mini market yang dilakukan kelompok Pasha Tobing (25) ini, tidak hanya dilakukan terhadap mini market tersebut. Sebab, dari pemeriksaan diketahui bahwa mereka beraksi di sembilan mini market di sejumlah lokasi.

Dalam kesempatan ini, Hengki mengungkapkan, tersangka Rio usai mengasak minimarket Alfa Ekspress di Cilandak, sempat memberikan uang Rp 500 ribu kepada dua pegawai minimarket tersebut. Ia memaksa dua pegawai mini market tersebut untuk menerima uang hasil rampokannya itu. Kedua pegawai itu sempat menolak, tapi Rio memaksanya dengan todongan senjata.

"Sebelum kabur membawa Rp 35 Juta dari brangkas, Rio memberikan uang Rp 500 ribu untuk dua pegawai yang saat itu menjaga minimarket. Bahka,n dia sempat memaksa dua pegawai itu untuk memasukan uang ke dalam kantong mereka dan melarang uang pemberiannya dikembalikan ke dalam brangkas atau meja kasir," imbuh Hengki.

Atas pengakuan Rio ini, lanjut dia, polisi akan meminta keterangan dari dua pegawai mini market itu mengenai uang tersebut. Ternyata, Rio juga juga memberikan sejumlah uang hasil rampokannya itu kepada pemulung dan pengemis. "Uang itu juga dibagi-bagi ke pemulung dan pengemis, tapi tidak tahu berapa jumlahnya. Sisanya dia buat foya-foya," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menyatakan belum mengetahui motif perampokan tersebut. Tim penyidik pun belum berani kajahatan itu dilatari motif ekonomi. Alasannya, pra pelaku mengaku bekerja di sebuah perusahaan event organizer. Polisi pun menduga aksi itu sebagai uji nyali atau coba-coba saja. Tapi belakangan komplotan ini ditengarai terkait bisnis narkoba.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2