Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pemalsuan
Polisi akan Panggil FS Ketua IDI Tangsel atas Dugaan Kasus Ijazah S2 Palsu
2022-11-01 00:01:51
 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sallu.(Foto: Istimewa)
 
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Kepolisian Polres Tangerang Selatan, akan memanggil FS, Ketua IDI Kota Tangerang Selatan, sebagai pihak terlapor atas dugaan kasus Gelar Akademik S2 palsu, yang dilaporkan oleh salah seorang warga Tangerang Selatan.

Pemanggilan terhadap terlapor FS, Ketua IDI Kota Tangsel tersebut, guna dimintai keterangan bentuk mendalmi gelar ijazah palsu yang disandangnya, yang kini menjadi polemik.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sallu, saat dikonfirmasi awak media, di halaman Mapolres Tangsel, Senin (31/10) sore.

Sarly mengungkapkan ijazah yang diduga palsu, yang digunakan oleh Ketua IDI Kota Tangerang Selatan itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan saat ini kasus tersebut sedang didalami.

"Penyidik masih mendalami dan memanggil saksi-saksi yang melihat dan mengetahui apakah gelar S2 tersebut benar benar palsu atau tidak" Ujar Sarly.

Tidak hanya sebagai saksi, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan memanggil terlapor yakni FS, untuk dimintai keterangan, sehingga kasus ini menjadi terang benderang.

Seperti diketahui, Ikatan Dokter Indonesia Kota Tangerang Selatan, FS, di polisikan atas kasus dugaan Gelar Akademik S2, yang disematkannya, yang saat ini telah dilaporkan Abdul Hamid, tokoh masyarakat.

Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, pada 31 Agustus 2022 lalu.(bh/hmb)



 
   Berita Terkait > Pemalsuan
 
  Diungkap! Proses Penahanan Tersangka Pemalsuan Dokumen IUP PT Bintangdelapan
  Tak Hanya Diduga Lalai SOP, Oknum Bank Pemerintah Juga Disebut Terbukti Palsukan Resi Jasa Pengiriman
  Polri Tangkap Produsen Oli Kemasan Palsu Beromset Miliaran Rupiah per Bulan di Jawa Timur
  Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Obat Pencernaan Anak dan Suplemen Palsu
  Polda Metro Bongkar Sindikat Pengedar Ribuan Lembar Dollar AS Palsu, 12 Pelaku Dibekuk
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2