TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Kepolisian Polres Tangerang Selatan, akan memanggil FS, Ketua IDI Kota Tangerang Selatan, sebagai pihak terlapor atas dugaan kasus Gelar Akademik S2 palsu, yang dilaporkan oleh salah seorang warga Tangerang Selatan.
Pemanggilan terhadap terlapor FS, Ketua IDI Kota Tangsel tersebut, guna dimintai keterangan bentuk mendalmi gelar ijazah palsu yang disandangnya, yang kini menjadi polemik.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sallu, saat dikonfirmasi awak media, di halaman Mapolres Tangsel, Senin (31/10) sore.
Sarly mengungkapkan ijazah yang diduga palsu, yang digunakan oleh Ketua IDI Kota Tangerang Selatan itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan saat ini kasus tersebut sedang didalami.
"Penyidik masih mendalami dan memanggil saksi-saksi yang melihat dan mengetahui apakah gelar S2 tersebut benar benar palsu atau tidak" Ujar Sarly.
Tidak hanya sebagai saksi, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan memanggil terlapor yakni FS, untuk dimintai keterangan, sehingga kasus ini menjadi terang benderang.
Seperti diketahui, Ikatan Dokter Indonesia Kota Tangerang Selatan, FS, di polisikan atas kasus dugaan Gelar Akademik S2, yang disematkannya, yang saat ini telah dilaporkan Abdul Hamid, tokoh masyarakat.
Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, pada 31 Agustus 2022 lalu.(bh/hmb) |