Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Hong Kong
Polisi dan Demonstran di Hong Kong Bentrok Lagi
Sunday 19 Oct 2014 16:51:16
 

Polisi dan demonstran bentrok menyebabkan luka ringan pada dua pihak.(Foto: twitter)
 
HONG KONG, Berita HUKUM - Bentrokan polisi dan kelompok pro-demokrasi terjadi di distrik Mong Kok Hong Kong, pada Sabtu (18/10) malam waktu setempat. Sejumlah laporan menunjukkan polisi melakukan serangan setelah para demonstran menerobos penjagaan, memicu perkelahian yang menyebabkan luka ringan pada kedua pihak.

Melalui media sosial para pemrotes menuduh polisi melakukan serangan provokasi. Pemimpin kedua pihak telah menyerukan untuk tenang, dan mengkofirmasikan bahwa pembicaraan antara pemimpin protes dan perwakilan pemerintah akan dilakukan pada Selasa (21/10) depan.

Para pemrotes, banyak diantara mereka merupakan anak-anak muda dan pelajar, yang marah dengan aturan pemerintah Cina untuk membatasi pilihan pemimpin mereka dalam pemilu pada 2017 mendatang.

Mereka menuduh pemimpin Hong Kong, CY Leung, gagal untuk melawan Partai Komunis Cina.

Protes terjadi sejak bulan lalu dan dilakukan dis ekitar gedung pemerintah dan distrik bisnis di Hong Kong, dan di Mong Kok, sebuah permukiman dan pusat belanja di Kowloon.

Pada Jumat (17/10) pagi, polisi telah mengosongkan Mong Kok dan jumlah pemrotes telah berkurang. Tetapi dalam bentrokan Sabtu, tampaknya para pemrotes telah kembali menduduki jalanan di Mong Kok. Sekitar 9.000 orang pemrotes diminta mundur dan 26 orang ditahan.

Pada Sabtu tengah malam, polisi menyerang para pemrotes dengan memukul mereka dengan tongkat dan menggunakan semprotan merica.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Hong Kong
 
  Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
  China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
  Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
  Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
  Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2