Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Toleransi Beragama
Politikus PKS Sampaikan Toleransi Beragama, Ajak Anggota Bertakbir di Paripurna DPR
2016-10-19 14:39:49
 

Ilustrasi. Anggota DPR RI Fraksi PKS Almuzammil Yusuf saat di gedung DPR RI.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI menggelar Rapat paripurna pembahasan Perjanjian Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai perubahan iklim, Rabu (19/10).

Uniknya, rapat DPR kali ini diwarnai kumandang takbir. Peristiwa tersebut berawal dari salah satu anggota yang mengajukan interupsi.

Anggota Fraksi PKS Almuzammil Yusuf menyuarakan pernyataan surat seorang doktor asal Universitas Brawijaya soal toleransi antar umat beragama terkait dengan ucapan pernyataan adanya penistaan Agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta (Ahok) yang pake surat Al Maidah ayat 51 untuk kepentingan politiknya.

"Saya hanya ingin menyampaikan satu hal yang menjadi hak saya sebagai dewan. Saya ingin menyampaikan soal suara seseorang tentang makna toleransi," ujar Muzammil di ruang rapat paripurna DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10).

Muzammil ternyata menyampaikan soal kegelisahan umat Islam terkait pernyataan Ahok terkait Al Maidah ayat 51. Ia menceritakan pengalaman seseorang tentang betapa tingginya makna toleransi.

"Saya ingatkan kepada Presiden, Kapolri, negara kita negara hukum, hormati hukum. Pernyataan kami kalau ada anggota mari didukung, Kita hanya tuntut jalur hukum. Sehingga tak perlu ditakutkan seperti apa yang dikatakan Hendropriyono. Tak perlu. Karena kita tak ingin onar. Kita hanya menjalankan Pancasila," ungkapnya.

Politikus PKS ini lalu mengajak seluruh anggota dewan untuk bertakbir. "Saya ajak takbir. Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar walillahilham," cetus Muzammil yang diiringi gema suara takbir.

Muzammil pun membacakan surat terkait dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta soal Al Maidah ayat 51.

Berikut surat lengkap yang disampaikan Al Muzammil dalam rapat paripurna hari ini:

THE HIGHEST RESULT OF TOLERANCE IS RESPECT AND SOCIAL RELATIONS

Oleh dr. Gamal Albinsaid

Bismillahirrahmanirrahim..

Dua hari lalu, sebelum saya menerima penghargaan Empowering people Award dari Siemens di Jerman, salah seorang panitia mendatangi saya untuk menanyakan cara bersalaman di atas panggung karena pimpinan mereka adalah seorang wanita. Mereka menghormati ketika tahu saya tidak bersalaman dengan wanita karena tidak ingin bersentuhan dengan yang bukan muhrim saya. Saya cukup menempelkan kedua tangan saya, lalu menyapa mereka tanpa menyentuh tangannya. Mereka mengatur itu di atas panggung agar saya merasakan kenyamanan. Itulah toleransi.

Di perjalanan ke Inggris untuk kunjungan ke 15 perusahaan, pernah saya menaiki pesawat yang tidak menyediakan makanan halal. Setelah saya sampaikan kepada mereka saya hanya bisa makan makanan halal, mereka mencari sebuah mie instan yang memiliki label halal untuk saya. Itulah toleransi.

Ketika saya harus presentasi di California University yang bersamaan saat Salat Jumat, saya minta panitia menggeser jam presentasi kami, karena saya ingin melaksanakan Salat Jum'at di sana. Mereka mengijinkan menggeser waktu presentasi saya. Itulah toleransi.

Ketika makan malam dengan pangeran Charles di Istana Buckingham, mereka mengatur supaya saya mendapatkan makanan untuk vegetarian agar saya merasa nyaman. Itulah toleransi.

Di berbagai pengalaman itu, saya merasakan dan menyimpulkan bahwa bentuk toleransi adalah hormat. Bagi saya "The highest result of tolerance is respect and social relations", toleransi itu adalah bentuk penghormatan kita pada perbedaan yang ada. Mulai dari hal yang kecil seperti makanan, cara berpakaian, cara beraktivitas, sampai hal yang besar soal agama, kitab suci, dan prinsip Ketuhanan.

UNESCO dalam publikasinya "Tolerance: The Threshold of Peace"

Menyatakan social relations adalah salah satu indikator dari suksesnya toleransi di sebuah masyarakat. Oleh karenanya hasil dari toleransi adalah kenyamanan individu dan keharmonisan sosial.

Mau tidak mau, pemimpin berperan besar dalam menjaga, membangun, dan menciptakan toleransi yang baik. Tidak boleh pemimpin itu masuk atau memberikan komentar terhadap agama, kitab suci, prinsip Ketuhanan, dan cara beribadah sebuah agama.

Peran pemimpin itu penting sekali dalam toleransi yang kita bangun. Kita rindu pemimpin yang mampu menyejukkan perbedaan kita dalam kesantunan, menciptakan keharmonisan di antara perbedaan dengan sikap saling menghormati dalam cinta kasih. Bukan pemimpin yang tidak mempedulikan perbedaan yang ada, menciptakan ketegangan dengan menghina agama, melecehkan kitab, membatasi cara beribadah. Seorang pemimpin harus menghormati agama yang berbeda dengan tidak menilai atau mengomentari agama, tidak mengomentari kitab suci, dan tidak mengomentari cara beribadah. Lalu bagaimana keharmonisan bisa hadir jika pernyataan mengarah pada pelecehan atau penghinaan pada kitab suci dan isi kitab suci?

Teruntuk Pak Ahok, before you say something, stop and think how you'd feel if someone said it to you. Sungguh menyakitkan jika anda merasakan bagaimana yang kami rasakan sebagai umat Islam, kitab yang kami baca tiap hari, kami jadikan pegangan hidup, kami hafalkan, kami baca saat banyak orang tidur, kami pelajari bertahun-tahun, lalu dengan mudahnya anda sebut sebagai alat melakukan kebohongan. Apakah Pak Ahok pernah menempuh jurusan tafsir hingga merasa berhak menafsirkan Alquran seenaknya? Pak Ahok, jangan hina kitab suci saya hanya untuk kepentingan politik anda! Tidak ada sedikitpun kebohongan dalam Alquran! Hormati Alquran kami!

"Don't get so tolerant that you tolerate intolerance" (Bill Maher).

Kita tidak boleh mentoleransi sebuah keintoleransian.

Jangan salah mengartikan toleransi, "Tolerance does not mean tolerating intolerance".

Saya sebenarnya tidak suka menuliskan atau memberikan tanggapan soal permasalahan politik, tapi nasehat Ayaan Hirsi Ali bahwa "Tolerance of intolerance is cowardice (mentoleransi sebuah intoleransi adalah sikap pengecut)" cukup memantapkan hati saya untuk tidak diam.

Gagasan toleransi Ayaah Hirsi Ali itu sama dengan apa yang dikatakan Haji Abdul malik Karim Amrullah atau yang biasa kita kenal dengan Buya Hamka, "Jika agamamu, nabimu, kitabmu dihina dan engkau diam saja, jelaslah ghiroh telah hilang darimu.. Jika ghiroh telah hilang dari hati, gantinya hanya satu, yaitu kain kafan. Sebab kehilangan ghiroh sama dengan mati...",

Ya, jika diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan. Itu jika diam.

Lalu bagaimana "jika membela orang yang menghina agamamu?" Guntur Romli dan Nusron Wahid mungkin bisa membantu saya menjawabnya.

10 Oktober 2016
(Nailin/KarelStefanusRatulangi/aktual/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Toleransi Beragama
 
  Wakil Ketua MPR: Toleransi Itu Saling Menghormati dan Menghargai
  Politikus PKS Sampaikan Toleransi Beragama, Ajak Anggota Bertakbir di Paripurna DPR
  Dialog Mempersatukan Toleransi Umat Beragama
  Toleransi Beragama Perkuat Mental Kebangsaan
  Jaga Toleransi, Umat Kristen Kampung Sawah Gelar Buka Bersama
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2