Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
Politisi Gerindra Minta Megawati Soekarnoputri Pertanggungjawabkan Pidato Hina Islam
2017-01-12 23:03:12
 

Pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada perayaan HUT ke-44 PDIP.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada perayaan HUT ke-44 PDIP dinilai telah menghina semua hal yang terkait dengan Islam. Bahkan dianggap sebagai penistaan yang sangat menusuk iman Islam.

Begitu penilaian Politisi Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafi'i di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1).


Dia pun meminta Megawati untuk mempertanggungjawabkan isi pidatonya tersebut karena telah menghina Allah SWT, Al-Quran, Nabi Muhammad SAW dan umat Islam.

"Pidato itu terutama yang dia katakan bahwa firman Allah itu adalah ramalan adalah penistaan yang sangat menusuk akidah umat Islam dan harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Tidak itu saja, Anggota Komisi III DPR ini mengatakan kalau Megawati telah menghina iman Islam karena salah satu bunyi rukum iman percaya pada hari akhir, dan kalau tidak percaya hari akhir maka dia bukan Islam.

Firman Allah mengenai akhirat dan sebagainya menurut pria yang akrab disapa Romo ini adalah berita dari Allah dan bukanlah sebuah ramalan seperti yang dikatakan Megawati.

Kalau tidak percaya seharusnya putri Bung Karno itu, kata Romo Syafi'i, lebih baik diam saja dan tidak usah menghasut umat untuk ikut tidak percaya pada keyakinannya.

"Kalau dia tidak percaya tidak perlu juga diomongkan seperti itu, yah diam-diam saja. Indonesia bisa rukun dan damai karena mayoritas bangsa Indonesia percaya pada Allah, apa dia tidak sadar?" tegasnya.

Dia pun yakin bahwa pidato tersebut bukan ditulis langsung oleh Megawati, tapi menurutnya baik Megawati maupun penulis pidato itu jelas tidak memiliki pemahaman yang baik tentang apa yang diucapkan dan yang dituliskannya.

"Megawati sebagai pembaca pidato yang dibuat orang lain itu diyakininya sama-sama tidak memahami dan memiliki pengetahuan agama yang cukup baik sehingga bisa berbicara dan menulis pidato yang demikian menyakitkan umat Islam," imbuhnya.

Mereka menurut Romo Syafi'i tidak memahami kultur memahami kultur dan semangat religiusitas di Indonesia. Kehidupan beragama di Indonesia selama ini sudah berjalan dengan baik.

Begitu juga kerukunan umat beragama juga sudah terawat dengan baik dan tentu ini menurutnya karena dipelihara oleh masing-masing pemeluk agama dan terutama yang paling menentukan adalah sikap dari mayoritas pemeluk Islam yang sangat toleran.

"Karena itu kalau berbicara hendaknya disesuaikan dengan kapasitas. Jika akhirat dikatakan ramalan-ramalan jelas mereka tidak memahami itu. Sikap seperti ini bisa mengobok-obok kerukunan," demikian Romo Syafi'i.(rus/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  PDIP Buka Peluang Bakal Usung Anies Baswedan Jadi Cagub DKI, Begini Reaksi Ahok
  Kemiskinan Jateng Meningkat, Pengamat: PDIP Harusnya Tegur Ganjar
  Sederet Fakta Soal Banteng Vs Celeng di PDIP
  Ahmad Basarah Harap AS dan Tiongkok Tidak Terjebak 'Perangkap Thucydides'
  Setelah Korupsi Juliari, Bagaimana Cara Menyelamatkan PDIP?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2