Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilgub Jatim
Politisi PAN: Ada Praktek Intimidasi Bagi Pendukung Khofifah
Saturday 27 Jul 2013 03:53:19
 

Ilustrasi, Usai menggelar Sillaturahmi dengan pimpinan Parpol pendukungnya, Khofifah Indar Parawansa (tengah) langsung menggelar jumpa pers di hotel Sultan Jakarta, Senin (6/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Salah satu saksi sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan, adanya dugaan praktek kotor dalam proses Pemilukada Jawa Timur.

Pasalnya, salah satu politisi dari parpol (partai politik) non parlemen sempat mendapat intimidasi. Karena, mendukung pasangan calon kandidat Cagub dan cawagub Jatim Khofifah-Herman.

Hal itulah yang diungkapkan, mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Matahari Bangsa (PMB) Jawa Timur, Syafruddin Budiman saat menjadi saksi sidang dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum Jatim yang digelar DKPP, Jakarta, Jumat (26/7).

Menurut Syafruddin, koleganya dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Ardiyoso yang mendukung Khofifah sempat diintimidasi oleh Koordinator Aliansi Parpol Non Parlemen (APNP) Jaelani. “Pak Ardiyoso telepon saya, dia bilang diintimidasi oleh Jaelani di Hotel Garden. Di sana ia dipukuli, ditimpuki. Setelah kejadian itu dia minta saya jangan bilang ke siapa-siapa,” ujarnya.

Akibatnya, kata Syafruddin, Ardiyoso benar-benar sangat ketakutan. Sebab, ancaman pembunuhan tidak hanya berlaku untuk Ardiyoso tapi juga kepada seluruh keluarganya.

Dari Ardiyoso pula Syafruddin tahu bahwa dirinya jadi incaran. "Dia juga bilang bahwa saya juga menjadi target, tapi saya tidak takut, saya akan tunggu di sini kapan pun. Saya akan jihad cukup di sini tidak perlu ke Afganistan, Poso atau lainnya. Saya siap di sini karena itu risiko," tegas Syafruddin.

Pria yang sudah mundur dari PMB karena menjadi caleg Partai Amanat Nasional (PAN) itu menuturkan, ancaman terhadap dirinya bisa jadi sebagai buntut undangan dari Gubernur Jatim Soekarwo, untuk menghadiri pertemuan silaturahmi yang difasilitasi Kepala Kesbangpol Jatim, Karsali pada 4 Januari lalu. Namun, saat itu Syafruddin tidak hadir.

Sepekan kemudian, Syafruddin bertemu dengan sekretaris Kepala Kesbangpol. “Saat itu saya dikasih uang sebesar Rp 15 juta untuk silaturahmi tanpa perlu tanda terima dari Pakde Karwo (Soekarwo). Setelah itu ada undangan untuk menghadiri pertemuan bersama parpol-parpol lain, tapi saya diminta koordinasi dulu dengan APNP. Saya nggak mau nah ketika tidak mau hadir dan menjadi bagian APNP, koordinator APNP (Jaelani) ngomong ke Sekjen PMB, katanya Safruddin itu jangan macam-macam, nanti saya ganti,” ujarnya.

Syafruddin juga membeber kejanggalan yang dilakukan KPU Jatim. Dituturkannya, PMB telah secara resmi mengeluarkan dukungan untuk Khofifah-Herman yang dideklarasikan pada 6 Mei lalu. Namun, di tengah perjalanan Syafruddin terpaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW PMB karena harus fokus menjadi caleg PAN.

“Tapi surat pengunduran diri dan perubahan struktur parpol yang baru sudah keluar 9 Mei. Tanggal 10 Mei saya bawa ke KPU Jatim dan bertemu dengan Komisioner KPU Najib Hamid,” katanya.

Anehnya, meski perubahan telah dilaporkan ke KPU namun pada saat ada pertemuan dengan seluruh parpol pengusung pasangan calon di Hotel Equator, KPU justru tidak mengundang PMB. “Ternyata undangannya dialamatkan ke Jalan Jawa. Isinya menyampaikan segera tanggal 11 Mei menyerahkan surat kepengurusan akhir. Nah tanggal itu kan saya bukan Ketua PMB lagi,” katanya.

Penjelasan ini mengundang pertanyaan pimpinan sidang Jimly Asshiddiqie. Ia memertanyakan maksud kantor di Jalan Jawa itu yang dikirimi surat oleh KPU itu. “Itu kantor Aliansi Parpol Non-Parlemen. Dia (APNP, red) cenderung mendukung Pakde Karwo, karena difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Jatim. Undangan untuk partai (nonparlemen) lain juga dikirim ke Jalan Jawa. Jadi bukan ke kantor PMB,” katanya.

Namun, rayuan dari kubu Soekarwo-Saifulllah Yusuf agar PMB menarik dukungan ke Khofifah terus berlangsung. Tawaran uang berlipat bahkan disodorkan ke Syafruddin.

“Ketua Umum saya (PMB) menelpon, dia bilang anda mau nggak dilipatgandakan empat sampai lima kali. Dia mencoba merayu lagi, sudah kamu daftar menggunakan SK dua saya. Kamu tidak menciderai Khofifah dan Pak De Karwo. Tapi saya bilang, 'jangan begitu, saya berjuang karena azas Islam',” katanya.

Godaan lain juga hadir dari Saifullah Yusuf. Namun, Syafruddin tetap menolaknya. “Mohon maaf Gus, saya orang Muhammadiyah. Gus Ipul jangan paksa kami terus menerus, jangan diganggu,” katanya.(jpn/bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Pilgub Jatim
 
  Adnan Buyung: Sebaiknya Delapan Hakim MK Mengundurkan Diri
  Rizal Ramli: Siapa Penyusun Amar Putusan Sengketa Pilgub Jatim?
  Tim Karsa Mengancam Warga untuk Coblos Nomor 1
  KarSa Gunakan APBD sebagai Dopping Money Politic?
  Rizal Ramli: Khofifah Perempuan Tangguh Layak Pimpin Jatim
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2