Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus SKRT
Politisi PKS Tamsil Linrung Diperiksa KPK Terkait SKRT Anggoro
Monday 24 Mar 2014 16:37:05
 

Lambang KPK.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung.

Tamsil dipemeriksaan sebagai saksi terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan dengan tersangka pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka AW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (24/03).

Tidak hanya Tamsil, KPK juga hari ini memanggil Putranefo A, Prayuga, Direktur Utama PT Masaro Radiokom dan Syuhada Bahri, Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.

Sebelumnya penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Tamsil pada Senin (17/03) lalu. Namun ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut. Tamsil diduga mengetahui proses pengajuan anggaran program SKRT pada saat itu.

Sebelumnya dalam kasus (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut),ini penyidik KPK juga memanggil dua orang saksi dari DPR, yakni Kepala Bagian sekretariat komisi III DPR RI Tri Budi Utami dan Kepala Sub Bagian Perjalanan Dinas Sekretaris Jenderal DPR RI Wasidi.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Kasus SKRT
 
  Politisi PKS Tamsil Linrung Diperiksa KPK Terkait SKRT Anggoro
  KPK Periksa Dua Pegawai DPR Terkait Kasus Anggoro
  Saat di Tangkap, Anggoro Sedang Berjalan Sendirian di Shenzhen
  Anggoro Tertangkap, KPK Akan Kembangkan Lagi Kasus SKRT
  Kabar Buronan KPK Anggoro Widjojo di Tangkap di RRC
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2