Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polres Aceh Utara Ringkus Pemakai Shabu Sedang 'On'
Wednesday 08 May 2013 06:40:18
 

Ilustrasi, Shabu.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara berhasil meringkus dua orang pemakai barang narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara.

Masing-masing tersangka bernama Fauzi bin Rusli (24) warga Ulee Gle, sedangkan Ridha Saputra bin Samsul Bahri (17) seorang pelajar asal Biram Rayeuk. Keduanya yang sama-sama berdomisili di kecamatan yang sama ditangkap oleh Polisi pada Senin (6/5) kemaren, sekira pukul 18:20 WIB.

"Saat itu mereka tengah berpesta barang haram di sebuah rumah milik salah seorang tersangka," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE, SIK melalui Kanitres Jasman, Selasa (7/5).

Dari tangan tersangka, satuan reserse kriminal turut mengamankan barang bukti berupa 1 paket sedang shabu-shabu dan 1 unit sepmor jenis Suzuki Satria warna kuning tanpa plat nomor Polisi. Selanjutnya kedua tersangka berikut BB diamankan di Mapolsek setempat guna proses penyidikan.

Keduanya diancam pasal 127 KUHP serta pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara, jelasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2