BANDAR LAMPUNG, Berita HUKUM - Kelangkaan gas Elpiji membuat beberapa pihak berusaha untuk mencari keuntungan dengan berbagai cara termasuk dengan cara yang berbahaya dan ilegal. Seperti yang telah terjadi di Bandar Lampung. MT (31) dan YS (31) ditangkap oleh Polresta Bandar Lampung karena mengoplos isi tabung gas Elpiji. Dua orang warga Bandar Lampung ini tertangkap tangan di sebuah sekolah di Bandar Lampung saat menjual tabung gas Elpiji yang tidak sesuai ukuran.
"Polresta Bandar Lampung mendapat laporan dari masyarakat. Laporan tersebut kita tindaklanjuti dan langsung melakukan pengecekan. Ternyata tabung gas epiji 12 Kg yang dijual hanya berisi 10 Kg. Tersangka langsung ditahan pada Senin (20/5)," jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes M. Nurochaman.
Modus tersangka adalah dengan mengurangi isi tabung dengan cara memindahkan ke tabung yang masih kosong. Kemudian segel dipasang kembali untuk mengelabui konsumen. Tabung yang sudah dikurangi isinya tersebut dijual ke konsumen seharga Rp 93 ribu.
Dalam sehari, mereka bisa menjual hingga 30 tabung. Sebagai barang bukti, Polisi menyita satu unit mobil pick up merah BE 9590 JA, 9 tabung gas elpiji 12 kg yang masih penuh, 15 tabung gas elpiji kuran 12 kg kosong, uang tunai Rp 250 ribu, dan dua pipa alumunium yang diikat karet gelang, serta 2 sendok garpu. Sementara Al yang merupakan Bos dari pera tersangka masih dalam pengejaran petugas.(mbs/bhc/opn) |